Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana bantuan parpol, Bendahara PPP Jepara dituntut 1,5 tahun

Korupsi dana bantuan parpol, Bendahara PPP Jepara dituntut 1,5 tahun Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bendahara Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Zainal Abidin, dituntut 1,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan bagi partai politik itu. Dalam perkara tersebut, Zainal didakwa telah melakukan tindak pidana hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 79 juta.

"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar dalam sidang yang di Pimpin Hakim Ketua Sunarso kepada Antara, Selasa (3/5).

Jaksa Penuntut Umum M.Gandhara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, juga meminta hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 50 juta, jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama tiga bulan.

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jepara, menerima dana bantuan pada 2011 dan 2012, masing-masing senilai Rp 149 juta.

Namun, terdakwa malah menyelewengkan dana tersebut, seperti untuk membayar tunjangan hari raya pengurus partai dan keperluan pribadinya.

Terdakwa juga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif, seolah-olah menunjukkan dana bantuan itu digunakan sebagaimana peruntukannya.

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 23 juta.

Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya