Korupsi dana sertifikasi, pejabat BPN Kalteng ditahan di Simalungun
Merdeka.com - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah (Kalteng), Asli Dachi, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (26/11). Dia dijebloskan ke Lapas Kelas II Pematang Siantar, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sertifikasi aset Pemkab Simalungun.
Ketika kasus itu terjadi, Asli Dachi menjabat Kepala BPN Simalungun. Saat ini dia dikabarkan menjabat Kabid Perselisihan dan Sengketa Kantor Wilayah BPN Kalteng.
Asli Dachi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. "Penahanan terhadap mantan Kepala BPN Simalungun ini untuk memudahkan proses penyidikan. Apalagi tersangka sempat mangkir pada panggilan kedua tanpa alasan yang jelas," kata Kasi Pidsus Kejari Simalungun, Parada Situmorang.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Asli sempat menolak dibawa ke Lapas Kelas II Pematang Siantar. Dia beralasan sakit dan sempat merasa mual. "Namun saat akan dibawa ke rumah sakit tersangka terlihat sehat. Tim tetap membawa tersangka ke Lapas Kelas II Pematangsiantar, meski tersangka menolak menandatangani BAP," ujar Parada.
Kasus dugaan korupsi dana proyek sertifikasi aset Pemkab Simalungun menjerat Asli Dachi terjadi pada tahun lalu. Aset disertifikasi terdiri dari 1.410 bidang tanah menggunakan dana hibah senilai Rp 2 miliar, ditampung di APBD.
Dalam proyek ini, Asli Dachi membentuk panitia yang susunannya tidak sesuai ketentuan. Bahkan dana hibah Rp 2 miliar itu terkirim ke rekening pribadinya yang diajukan sebagai rekening panitia.
Untuk melengkapi administrasi pembuatan sertifikat, Asli Dachi diduga sengaja mengalirkan dana Rp 177 juta ke rekening masing-masing pemilik 7 CV di Medan. Dana itu disebutkan sebagai biaya pengerjaan tugu patok koordinat. Namun ternyata dia kemudian memerintahkan orang suruhannya, Hermansyah Putra dan Antosa Fransiscus Dakhi, menarik kembali dana itu secara tunai pada Mei 2014 dan Juli 2014.
Dari 1.410 sertifikat yang harus dikerjakan, hanya 5 sertifikat yang diterbitkan Asli Dachi. Dia pun kemudian pindah tugas ke Palangkaraya.
Selanjutnya, Ismet Sofiansyah yang menggantikan jabatannya menerbitkan enam sertifikat lagi. Total hanya selesai 11 sertifikat dengan estimasi biaya sekitar Rp 60 juta.
Berdasarkan hasil LHP BPK, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.940.000 dalam proyek ini. Tersangka telah mengembalikan Rp 1 miliar. Penyidik juga sudah memeriksa saksi dalam perkara ini, termasuk para pejabat teras Pemkab Simalungun, seperti Sekda Gidion Purba, mantan Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Jan Waner Saragih, Asisten III Sudiahman Saragih, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wilson Manihuruk, dan Kadis PPKAD John Sabiden Purba.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini," sebut Parada. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPius Lustrilanang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaPadahal, ia saat ini tengah dicari-cari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya