Korupsi e-KTP, KPK periksa petinggi PT Hawlett Packard Indonesia
Merdeka.com - Business Development Manager PT Hawlett Packard Indonesia, Berman Jandry Hutasoit dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Berman sebagai saksi terkait kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
"Business development manager PT Hawlett Packard Indonesia, Berman Jadry Hutasoit dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada hari ini," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Yuyuk melanjutkan, pada kasus tersebut KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya yakni Country Manager Commercial and Public Sector PT Hawlett Packard Indonesia serta mantan Sales Director PT Oracle Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Dua saksi lainnya yaitu Sofran Irchamni sebagai country manager commercial and public sector PT Hawlett Packard Indonesia dan Tunggul Baskoro mantan sales director PT Oracle Indonesia," jelas Yuyuk.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, Irman. Dalam proyek itu, Sugiharto berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun.
Akibat perbuatannya ini Sugiharto dan Irman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaTrenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaIni yang Dicecar KPK saat Periksa Wamenkum HAM Eddy Hiariej Dalam Kasus Suap Pengurusan Administrasi PT CLM
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca Selengkapnya