Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Garuda, KPK minta suami & mertua Dian Sastro kooperatif

Korupsi Garuda, KPK minta suami & mertua Dian Sastro kooperatif Dian Sastro dan Indraguna Sutowo. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Maulana Indraguna Sutowo serta ayahnya Adiguna Sutowo agar kooperatif. Suami dan mertua artis Dian Sastrowardoyo itu akan dimintai keterangan terkait kasus suap di PT Garuda Indonesia.

Untuk kasus tersebut, Emirsyah Satar, mantan orang nomor satu di perusahaan penerbangan pelat merah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April ini. Tapi nanti kami sampaikan lagi informasinya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).

Menurut dia, kesaksian Indraguna dan Adiguna sangat diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut.

Selain itu, keterangan keduanya sangay dibutuhkan untuk menjelaskan peran PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Harapannya kalau besok minggu depan atau minggu ketiga april dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan MRA tersebut," jelas Febri.

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan setelah Indraguna dan Adiguna mangkir dari pemeriksaan sebelumnya.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Reporter: Lizsa EgehamSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kaesang dan Mario Dandy Sama-Sama Anak Pejabat, KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Keduanya
VIDEO: Kaesang dan Mario Dandy Sama-Sama Anak Pejabat, KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Keduanya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buka Suara soal Deretan Mobil dan Tas Mewah Milik Keluarganya
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buka Suara soal Deretan Mobil dan Tas Mewah Milik Keluarganya

Eko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Pasang Badan untuk Kaesang: Enggak Ada Gratifikasi, Jet Pribadi Itu dari Temannya
Ketum Projo Pasang Badan untuk Kaesang: Enggak Ada Gratifikasi, Jet Pribadi Itu dari Temannya

Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemakaian jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream
KPK Bakal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Gulfstream

KPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang
Jokowi Buka Suara soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Jokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.

Baca Selengkapnya
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia
Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Diangkat Jadi Komisaris Utama Garuda Indonesia

Garuda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya