Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi, Gubernur nonaktif Sultra Nur Alam dituntut 18 tahun bui oleh Jaksa KPK

Korupsi, Gubernur nonaktif Sultra Nur Alam dituntut 18 tahun bui oleh Jaksa KPK Tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara, Nur Alam dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Nur Alam dinilai terbukti memperkaya diri sendiri Rp 2,7 miliar atas penerbitan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah.

"Menjatuhkan tuntutan pidana penjara 18 tahun denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun," ujar Jaksa Subari Kurniawan saat membacakan surat tuntutan milik Nur Alam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Nur Alam juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 2 miliar. Jika tidak mampu membayar uang pengganti 1 bulan setelah berkekuatan hukum tetap, Jaksa Penuntut Umum akan melelang harta benda miliknya. Jika total kekayaan tidak mencukupi maka diganti kurungan 1 tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Terdakwa juga dituntut pidana tidak berhak memilih atau dipilih dalam suatu jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokoknya," ujarnya.

Diketahui dari penerbitan IUP, politisi PAN itu diduga telah merugikan negara Rp 1,59 triliun. Menurut ahi, dari pengerjaan penambangan lokasi menyebabkan kerusakan parah dan membutuhkan waktu ratusan tahun untuk memulihkannya. Terlebih lagi, IUP yang dikeluarkan oleh Nur Alam telah menyalahi pasal 38 ayat 3 undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 37 huruf b pasal 39 ayat 1 Pasal 51 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara.

Tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum terhadap Nur Alam juga mencakup atas tindak pidana penerimaan gratifikasi sebesar 4,5 juta dolar Amerika. Penerimaan gratifikasi tersebut kemudian diperuntukan sebagai polis asuransi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Tersangka Kasus Pencucian Uang

Abdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Jadi Tersangka TPPU, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Jadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih

Baca Selengkapnya
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
FOTO: Barisan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kalimantan Selatan Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan
KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Suap Usai OTT di Kalsel, Langsung Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Penyuapan Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Segera Disidang
Babak Baru Kasus Penyuapan Abdul Gani Kasuba, Eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Segera Disidang

Syarif menyuap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait kepengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Kementerian ESDM Kasus Suap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Temuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Suap Rp12 M Punya Harta Fantastis, Ada 13 Tanah dan Bangunan di 5 Kota

Penyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Misteri 'Atlas' Kode Rahasia Kasus Suap Gubernur Kalsel Paman Birin yang Diciduk KPK
VIDEO: Misteri 'Atlas' Kode Rahasia Kasus Suap Gubernur Kalsel Paman Birin yang Diciduk KPK

Ada kode rahasia dalam transaksi korupsi Gubernur Kalsel

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur
Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Eks Gubernur Kalimantan Timur

Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.

Baca Selengkapnya