Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi pembangunan irigasi, 2 pejabat Samosir cuma dibui 1 tahun

Korupsi pembangunan irigasi, 2 pejabat Samosir cuma dibui 1 tahun Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan irigasi Siuntulon, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir pada 2008 hingga 2010. Namun, mereka hanya dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun penjara.

Pejabat dijatuhi hukuman yaitu Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir, Jusman Situmorang, yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Manogar Situmorang sebagai Ketua Tim Provisional Hand Over (PHO)-Final Hand Over (FHO).

Hukuman terhadap Jusman dan Manogar dibacakan majelis hakim diketuai Nelson J. Marbun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (22/7). Kedua terdakwa dinyatakan telah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain hukuman penjara, kedua terdakwa juga dijatuhi denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen, meminta keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa tidak dibebani kewajiban membayar uang pengganti. Sebab menurut mereka, kerugian negara itu sudah dibebankan kepada terdakwa lain yang sudah dijatuhi hukuman.

Menyikapi putusan hakim, kedua terdakwa mengaku menerima. Namun JPU Netty Silaen menyatakan masih pikir-pikir.

"Kami pikir-pikir yang mulia," kata Netty.

Perkara membelit kedua terdakwa bermula saat dimulainya proyek irigasi Siontulon pada 2008, lalu dilanjutkan tahap II dan tahap III pada 2009. Namun, dalam perjalanannya, proyek tidak sesuai ketentuan dan banyak kerusakan.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Utara, terjadi kerugian negara lebih dari Rp 2 miliar.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan telah menghukum tiga terdakwa lainnya dengan vonis masing-masing 1 tahun penjara, pada Selasa (30 April 2013). Ketiga terdakwa itu yakni Patar Sitorus selaku Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008 hingga 2010, Mangoloi Sinaga selaku PPTK tahun 2008, dan Melkiol Lumban Raja selaku Koordinator CV Saroha, selaku rekanan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan
VIDEO: Vonis Hakim! Dua Anak Buah SYL Dipenjara Empat Tahun Kasus Pemerasan

Dua mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo divonis hakim bersalah dengan hukuman penjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman

Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo  Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, Mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD, Eks Bupati Sidoarjo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Eks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai

Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G

Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan
Divonis 5 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp44 Miliar, Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Melawan

Selain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya