Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi pengadaan lahan, Mantan Kabag Tapem Siak Dijebloskan ke bui

Korupsi pengadaan lahan, Mantan Kabag Tapem Siak Dijebloskan ke bui Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Sri Indrapura akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan lahan untuk Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Siak Riau, Suntoro. Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Siak yang divonis empat tahun ini dijebloskan ke penjara untuk menjalani masa hukumannya.

"Suntoro sudah dieksekusi dan ditahan di Rumah Tahanan Siak," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak Sri Indrapura, M Emri Kurniawan kepada merdeka.com Minggu (26/7).

Eksekusi tersebut dilakukan setelah Kejari menerima putusan lengkap dari Mahkamah Agung. "Kita pun menyurati yang bersangkutan untuk datang ke Kejari Siak Sri Indrapura. Dia datang sendiri ke Kejari Siak Sri Indrapura dan akhirnya kita eksekusi," jelas Emri.

Untuk diketahui, upaya kasasi yang diajukan Suntoro ditolak Mahkamah Agung. Bahkan, Suntoro mendapatkan tambahan hukuman 4 tahun, di mana sebelumnya dia hanya divonis 16 bulan di Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Pria yang sebelumnya berstatus tahanan kota ini didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung BLK Kabupaten Siak bersama Juarman, mantan Camat Mempura.

Perbuatan keduanya terjadi pada tahun 2006 lalu. Kejadian berawal pada kegiatan pengadaan lahan untuk BLK di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, di mana Suntoro bersama Juarman meminta para pemilik tanah menandatangani kuitansi ganti rugi lahan seharga Rp45.000 per meter.

Bersama Juarman, dirinya melaporkan kepada Setdakab Siak Adli Malik (alm), bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung Workshop (BLK) telah tuntas.

Realisasinya, perjanjian ganti rugi yang ditetapkan pihak Pemkab Siak kepada pemilik tanah melebihi harga kuintasi yang dibuat keduanya, sehingga terjadi mark up harga oleh keduanya kepada pemilik lahan. Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sebesar Rp 302.700.000.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, MAKI Minta Pakar Hukum Hormati Putusan Hakim
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, MAKI Minta Pakar Hukum Hormati Putusan Hakim

Boyamin memandang, eksaminasi yang dilakukan para pakar hukum sebagai dinamika belaka.

Baca Selengkapnya
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta
KPK Lelang Rumah Milik Mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Seharga Rp292 Juta

Rumah yang dilelang tersebut berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan

Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti
Eks Komisioner KPK soal Eksaminasi Perkara Mardani H Maming: Tak Bisa Hanya Asumsi, Harus Didukung Alat Bukti

Haryono Umar mengatakan, eksaminasi perkara Mardani H Maming tak bisa hanya dengan asumsi atau pemikiran. Eksaminasi harus didukung minimal oleh dua alat bukti.

Baca Selengkapnya