Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi penggelapan mobil, Eks Bupati Mukomuko jadi tahanan kota

Korupsi penggelapan mobil, Eks Bupati Mukomuko jadi tahanan kota Korupsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan mantan bupati Mukomuko Ichwan Yunus, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelapan mobil dinas Toyota Fortuner BD 2 N, dalam status tahanan kota.

"Atas nama Ichwan Yunus, mantan Bupati Mukomuko statusnya tahanan kota," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mukomuko, Sugeng Riyanta didampingi Kasi Pidsus Arief saat jumpa pers, di Mukomuko, Rabu (7/10).

Sugeng menjelaskan, mantan bupati yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi penggelapan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko berupa mobil dinas Toyota Fortuner bernomor polisi BD 2 N dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada hari ini, katanya, penyidik menyelesaikan tugasnya. Adapun perkara yang dimaksud sudah dilakukan tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU). Setelah ini, lanjut Sugeng, pihaknya punya waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Bengkulu.

"Kami minta segera pelimpahan berkas perkara terdakwa ini ke Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Seperti dilansir antara, seminggu sebelumnya, ungkap dia, pihaknya telah selesai tahap satu dari penyidik ke penuntut umum. Sementara terdakwa ditetapkan sebagai tahanan kota dengan pertimbangan yang bersangkutan tidak melarikan diri.

Selain itu, ada jaminan resmi dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Syafkani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Nurhasni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Apriansyah, dan Kepala Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah, Seri Utami.

"Tiga pejabat eselon dua ini masih keluarga dari mantan bupati. Dan ketiga pejabat eselon dua ini sudah cukup kuat menjamin terdakwa ini tidak melarikan diri," terangnya.

Dia mengatakan, mantan bupati itu tahanan kota untuk wilayah Kota Bengkulu karena selain alamatnya di Kota Bengkulu. Setelah ditetapkan sebagai tanahan kota, yang bersangkutan tidak boleh keluar tanpa izin dari penyidik Kejari setempat.

Dia menjelaskan ada tiga peran utama sehingga mantan bupati ini terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni penerbitan surat Bupati meminjamkan mobil dinas kepada pihak lain yang tidak semestinya diberikan izin.

Lalu, terang dia, secara resmi memberikan pinjam pakai, dan terakhir dia mengeluarkan surat keputusan penghapusan mobil Toyota Fortuner ini yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Sejak saat itu barang ini bukan menjadi milik negara lagi.

"Penghapusan boleh dilakukan kalau barang itu sudah beralih hak melalui pelelangan umum. Tetapi ketika pelelangan barang itu gagal dilelang," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri

M Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya