Korupsi program TVRI, anak buah Mandra diperiksa Kejaksaan Agung
Merdeka.com - Salah satu pegawai PT Viandra Production, Nani Suryani diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI. Nani adalah pegawai di bagian administrasi perusahaan milik Mandra tersebut.
"Kami mendampingi karyawan pak Mandra yang mengelola perusahaan ini sehari-hari. Nani memang secara teknis mengetahui menangani perusahaan ini setiap harinya dan masalah perusahaan," kata Abdulah Subur, kuasa hukum Mandra Niah yang mendampingi Nani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3).
Menurut dia, Nani Suryani diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI yang melibatkan tersangka Mandra. Nani, kata dia, yang menangani perusahaan PT Viandra Production milik Mandra.
-
Dimana Nanda bekerja? Baru lulus dari SMKN Jateng pada 2022 lalu, Nanda langsung direkrut menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. KAI dan masuk dalam divisi Sekretaris Kepala Daop IV Semarang.
-
Apa keterampilan yang dianggap penting oleh perusahaan di Indonesia? Menariknya adalah sebanyak 69 persen pemimpin perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak akan merekrut seseorang tanpa keterampilan AI.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Bagaimana perusahaan ini membantu karyawan? Dalam layanan yang ditawarkan, setelah menerima permintaan dari klien, perusahaan akan menugaskan seorang agen untuk mengunjungi lokasi kerja klien. Agen ini akan berinteraksi dengan atasan atau rekan kerja yang telah ditentukan, serta menyampaikan kritik yang tajam sambil dengan antusias menyampaikan keluhan dari pelanggan.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Siapa yang perlu punya kemampuan manajemen? Tanpa kemampuan manajerial yang solid, akan sulit bagi seorang pemimpin untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif.
"Jadi hari ini kebetulan beliau diperiksa sebagai saksi. Sebagai klien kami untuk dimintai keterangannya terkait dengan penggunaannya. Mungkin ya untuk pengadaan tender," ujarnya.
Dia mengatakan, Mandra tak mengetahui perusahaan secara teknis dalam pengadaan tender. "Kan pak Mandra tak tahu begitu teknis doal detail-detail perusahaan gitu ya, makanya Nani ke sini diperiksa sebagai saksi," tukasnya.
Seperti diketahui, Mandra kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image berinisial IC (Iwan Chermawan) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat di TVRI, YKM (Yulkasmir).
Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebagaimana Surat Perintah Penyidikan tertanggal 10 Februari 2015. Ketiganya dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaDia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.
Baca SelengkapnyaTenri yang mengenakan kemeja biru loreng dan berkerudung hanya irit bicara saja.
Baca SelengkapnyaKasus yang menjerat Harveo Moeis dan 20 tersangka lainnya telah merugikan negara Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca Selengkapnya