Korupsi Proyek Taman Kota dan Lahan Parkir, Eks Kadis PUPR Tanimbar Ditahan Kejati
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Maluku menahan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial AS alias Dony yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Proyek taman Kota dan Pelataran Parkir Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini (Senin) yang bersangkutan telah memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega di Ambon, Senin.
AS alias Dony memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Maluku dengan didampingi penasihat hukum Fileo Noya dan Marcel Hehanusa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Menurut Kajati, saat ini telah ditahan tiga orang tersangka, sedangkan satu tersangka lain berinisial HH alias Hartono belum memenuhi panggilan jaksa karena alasan masih mencari pengacara untuk mendampinginya.
"Tersangka HH merupakan kontraktor dalam proyek tersebut dan sudah tiga kali dipanggil jaksa, namun dia bersedia kooperatif dan meminta waktu untuk mencari pengacara," kata Kajati.
Kontraktor ini memiliki dua alamat, yakni di Surabaya (Jatim) dan Jakarta, namun jaksa sudah menghubunginya melalui pemberian surat panggilan sebanyak tiga kali.
Kajati mengatakan belum ada penambahan tersangka dalam perkara ini, dan peranan AS dalam perkara ini adalah pencairan anggaran termin kedua hingga selesai pada tahun 2017, kerugian negara yang timbul dalam perkara ini mencapai Rp1,35 miliar
"Sebelumnya ada dua orang yang menjadi Kadis PUPR Kepulauan Tanimbar dan setelah diperiksa, kadis yang pertama hanya menandatangani kontrak, kemudian kadis kedua ketika progres pekerjaan baru dimulai," jelas Kajati.
Sementara AS yang menjadi kadis berperan dalam pencarian dana proyek hingga rampung, namun spesifikasi material yang digunakan dalam proyek ini tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m².
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaTim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.
Baca SelengkapnyaPenahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca Selengkapnya