Korupsi Rp 142,5 juta, Eks Bendahara Dinas PU divonis setahun bui
Merdeka.com - Budiman Syahbana, mantan Bendahara Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Dinas PU, dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan rumah dinas dan Kantor Camat Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Dia dijatuhi vonis 1 tahun penjara dan denda uang Rp 50 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, menyebutkan, perbuatan Budiman dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama setahun denda Rp 50 juta subsider 2 bulan," ujar majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko SH, pada sidang yang beragendakan vonis tersebut, Selasa (8/8)
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
Meski vonis hakim begitu ringan, jaksa penuntut hanya menyatakan pikir pikir. Vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan yang sebelumnya Budiman dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan denda Rp 50 juta atau subsider 2 bulan.
"Pikir-pikir yang mulia," ujar jaksa. Hal yang sama juga diucapkan terdakwa kepada majelis hakim.
Dalam dakwaan jaksa, kasus ini berawal pada tahun 2013 silam Dinas CKTR Kabupaten Kuansing mengganggarkan dana Rp 200 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pematangan lahan Kantor Camat Pucuk Rantau.
Namun pengadaan lahan ini dilakukan dengan penunjukan langsung, akhirnya saat pelaksanaan proyek kegiatan terjadi penyimpangan. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, kegiatan itu merugikan negara Rp 142,5 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSelain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca Selengkapnya