Korupsi Rp 500 juta, kepala Pegadaian Bekasi dijebloskan ke penjara
Merdeka.com - Kepala Cabang Pegadaian Jatiwaringin, Kota Bekasi, Rosdianawati (44) dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Menyalahgunakan wewenang, yaitu menggadaikan barang konsumen menggunakan identitas fiktif," kata Kasi Pidsus Kajari Bekasi, Ery Syarifah di Bekasi, Selasa (21/4).
Ery menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil audit perusahaan. Hasilnya, ditemukan selisih uang antara pengeluaran dan barang yang digadaikan oleh konsumen. "Nilai kerugian mencapai Rp 500 juta," kata Ery.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Apa yang dicuri dari bank? Suatu hari, tiba-tiba nasabah korporat datang ke salah satu bank di Amerika Serikat (AS). Ia melaporkan kehilangan uang. Tak tanggung-tanggung jumlahnya sampai USD 400.000.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Menurut Ery, hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi.
Penyidik menjerat tersangka dengan pasal UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang telah diubah Nomor 20 Tahun 2001. Adapun ancamannya empat tahun penjara.
Tersangka akan menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari terhitung sejak ditahan hingga berkasnya lengkap untuk disidangkan.
Tersangka tak mengeluarkan sepatah kata apapun usai menjalani pemeriksaan penyidik. Tersangka bungkam sebelum dibawa aparat mendekam di rumah tahanan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDiduga Selewengkan Dana Hibah UMKM, Kepala Diskoperindag Gresik Ditahan
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut naik dari temuan awal tim penyidik KPK terkait TPPU tersangka Gazalba Saleh mencapai Rp9 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaTersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya