Korupsi Rp52 Miliar, Mantan Pejabat Anak Perusahaan PT Pos Ditahan Kejati Jabar
Merdeka.com - Seorang mantan pejabat dari anak perusahaan PT Pos Indonesia, yakni PT Pos Finansial (Posfin) berinisial RDC ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. RDC menjabat sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan di perusahaan tersebut.
Dia bersekongkol dengan direktur berinisial S yang belakangan diketahui sudah meninggal dunia. Total dugaan korupsi yang dilakukan sebesar Rp52 miliar. Jumlah itu merupakan hasil dari beberapa modus.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan modus RDC di antaranya melakukan pembelian pengadaan alat soil monitoring dan peremajaan lahan yang disubkontrak ke PT Posfin. Padahal proyek tersebut fiktif yang nilai ajuannya Rp19 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Modus lainnya, menggunakan dana PT Posfin untuk pembelian saham (akuisisi) PT Pelangi Indodata dan PT Lateria Guna Prestasi Rp17 miliar. RDC menggunakan nama orang lain, yakni Din Agustini dan Gugy Gunawan Tribuana.
Lalu digunakan dana PT Posfin untuk kepentingan pribadi eks Dirut berinisial S sebesar Rp4,2 miliar. Terakhir digunakan pembiayaan atau pinjaman back to back pada bank yang ternyata digunakan menebus sertifikat rumah pribadi eks Dirut PT Posfin sebesar Rp9,2 miliar.
"Penyimpangan diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar," kata Riyono, Selasa (14/9).
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan (RDC) ditetapkan tersangka, dilakukan penahanan ke Polrestabes Bandung. Kami akan kembangkan lagi kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada tindak pencucian uang," tandasnya.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tipikor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaDelapan orang ini dijerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPerbuatan korupsi para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,9 miliar.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca Selengkapnya