Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Semarang dituntut 1,5 tahun penjara

Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Semarang dituntut 1,5 tahun penjara Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf Ahli wali kota Semarang, Harini Krisniati dituntut penjara selama 1,5 tahun penjara terkait kasus korupsi program promosi pemerintah Kota Semarang, Semarang Pesona Asia (SPA). Harini diwajibkan membayar denda sebanyak Rp. 50 juta Subsidair 3 bulan penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutrisno Margi Utomo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman agar membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 510 juta.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua, pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sutrisno di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Dr Soeratmo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Susanto, Sutrisno beranggapan bahwa terdakwa Harini terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan wewenang atas jabatannya sebagai Kepala BKPM Kota Semarang. Ia juga menyatakan terdakwa terbukti mengeluarkan kuitansi fiktif tentang pengeluaran kegiatan promosi investasi Kota Semarang itu.

"Namun, dikarenakan terdakwa telah menitipkan uang sebesar Rp. 100 juta selama penyidikan dan menitipkan uang pengganti sebanyak Rp. 410 juta, maka terdakwa tidak perlu lagi mengganti kerugian negara," imbuh Sutrisno.

Usai mendengar tuntutan jaksa, Ketua Majelis Hakim Gatot Susanto kemudian memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa menyampaikan pembelaan dalam sidang yang rencananya akan dilangsungkan pekan depan.

Sebelumnya, Staf Ahli Wali Kota Semarang Harini Krisniati itu didakwa merugikan negara sekitar Rp 520 juta dalam kasus dugaan korupsi program promosi pemerintah kota setempat tahun 2007 yang dikenal dengan "Semarang Pesona Asia" (SPA).

Kerugian negara tersebut terjadi akibat penggelembungan bukti pembayaran serta adanya pengeluaran fiktif dari kegiatan yang bertujuan untuk mempromosikan sekaligus menarik investor ke Ibu Kota Jawa Tengah itu.

Sejumlah penggelembungan serta pembayaran fiktif yang terjadi antara lain pada sewa kamar hotel, sewa mobil, pembuatan laman, belanja souvenir, alat tulis kantor, dan sebagainya.

Selain itu, terdakwa yang menjabat sebagai Sekretaris Panitia Program Semarang Pesona Asia juga dinilai mengabaikan azas tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar. (mdk/amn)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda
Dalami Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda

Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek

Ada isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK
Sekda Tegaskan Hevearita Gunaryanti Masih Wali Kota Semarang Meski Sudah Dicegah KPK

Ditambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Mbak Ita kembali Diperiksa KPK terkait Korupsi di Pemkot
Wali Kota Semarang Mbak Ita kembali Diperiksa KPK terkait Korupsi di Pemkot

Pada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan
Ini Kasus Dugaan Korupsi yang Membelit Walikota Semarang di Dinas Pendidikan

KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di kota Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Baca Selengkapnya
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M
Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Seluma yang Rugikan Negara Rp1,2 M

Wuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Selama 4 Jam Diperiksa
Eks Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Selama 4 Jam Diperiksa

Hendi mengaku hanya memberikan klarifikasi soal beberapa hal terkait Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi
Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Saat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.

Baca Selengkapnya