Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Transjakarta, uang yang disita Kejagung capai Rp 20 M

Korupsi Transjakarta, uang yang disita Kejagung capai Rp 20 M ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tercatat hingga saat ini Kejaksaan Agung baru menyita uang tunai sebesar Rp 20 miliar terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler Tahun Anggaran 2013 di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Uang diduga haram itu belum termasuk sitaan aset berupa properti dan apartemen milik salah satu tersangka mantan Kepala inas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

"Tim penyidik sudah menyita uang tunai sebanyak Rp 20 miliar," kata Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/12) malam.

Total uang sebesar Rp 20 miliar itu merupakan sitaan dari tersangka pihak swasta. Salah satunya Direktur Utama PT Korindo Motors, Chen Chong Kyong (CCK). Ia menyerahkan uang sebesar Rp 6,2 miliar saat Kejagung memanggil dua orang saksi dari Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Selasa (2/12) kemarin.

Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi DKI Jakarta I Made Karma Yoga dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto.

"Total dari para tersangka," kata Turin.

Kejagung pun berjanji akan terus menelusuri kemana hilir aliran dana panas yang digunakan pelaku dalam proyek memakan uang negara sekitar Rp 1,5 triliun tersebut.

Sebelumnya, salah satu tersangka dari pihak swasta Dirut PT New Armada dan PT Mobilindo Armada Cemerlang Budi Susanto juga telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 6 miliar. Sedangkan sisanya tersangka lain, yakni Prawoto selaku Pejabat BPPT. Kemudian penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik dua tersangka lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drajat Adhyaksa dan Ketua Panitia Lelang Setyo Tuhu.

Namun ada satu tersangka dari unsur swasta lainnya yakni, Agus Sudiarso selaku Direktur PT Ifani Dewi tidak mengembalikan kerugian negara sama sekali. Sehingga dia menjadi satu-satunya unsur swasta yang ditahan penyidik.

Dan dari bekas Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono aset yang disita senilai Rp 100-an miliar. Aset itu berupa rumah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Apartemen Casa Grande di Kuningan, Condotel di Bali dan rumah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Duduk Perkara Kasus Suap Pejabat DJKA Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Bicara Status Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung mengakui, penyidik masih mempertimbangkan belum perlunya pemeriksaan lanjutan bagi Dito Ariotedjo.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel
Terjerat Dua Kasus, Eks Dirjen KA Kini jadi Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Sumsel

Sebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya