Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi tumbuh subur jika kewenangan KPK digunduli

Korupsi tumbuh subur jika kewenangan KPK digunduli Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengecam rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana revisi ini dinilai bentuk pelemahan KPK yang hendak dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Koordinator MaTA Alfian menilai, pasal-pasal dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang KPK ini lambat laun akan mematikan lembaga antikorupsi tersebut. Sehingga korupsi diprediksikan akan tumbuh subur bila kewenangan KPK digundulkan.

"DPR saat ini tengah menabuh genderang perang terhadap pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK secara substansial mencoba mematikan KPK secara perlahan," kata Alfian di Banda Aceh, Rabu (7/10).

MaTA mencatat sejumlah poin dari draf tersebut yang menjurus pada pelemahan KPK. Pertama, mengenai pasal 5 yang mengatur pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun sejak Undang-undang tersebut diberlakukan.

"Sepertinya DPR salah menafsirkan KPK sebagai lembaga ad hoc, disamping tak mempertimbangkan putusan MK yang menyatakan KPK sebagai lembaga yang constitutionally important," tukasnya.

Katanya, draf revisi itu juga menunjukkan bahwa KPK tidak memiliki wewenang penuntutan dan pengawasan.

Menurutnya, pembatasan tersebut akan mengamputasi kewenangan penindakan KPK. Terlebih lagi, dalam draf itu disebutkan bahwa KPK berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) seperti Polri dan Kejaksaan.

Padahal, dalam UU KPK saat ini, lembaga ini tidak memiliki kewenangan tersebut. Karena penyadapan juga harus izin pengadilan. Ini akan menyulitkan OTT (operasi tangkap tangan) KPK karena harus berurusan dengan birokrasi di pengadilan.

Selain itu, pada salah satu pasalnya disebutkan bahwa kasus yang ditangani KPK harus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar. Hal ini jelas akan mempersempit ruang KPK dalam fungsi penindakan korupsi.

KPK juga tidak dapat merekrut pegawai, termasuk penyidik secara mandiri. Dalam pasal tersebut, KPK diharuskan merekrut pegawai dari Polri, Kejaksaan, dan BPKP.

"Negara ini dibangun bukan untuk maju dan sejahtera rakyatnya, tapi hanya untuk kebebasan para politisi dan kekuasaan. Pelemahan KPK sudah didesain sudah sangat lama, baik dengan pola kriminalisasi maupun secara regulasi yaitu dengan merevisi KUHAP dan UU KPK," tegasnya.

Alfian juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia juga penting mencatat partai-partai yang mencoba melumpuhkan KPK saat ini. Partai-partai itu sekarang lagi menyusun draf UU untuk pengampunan terhadap koruptor.

"Ini suatu peristiwa di mana koruptor come back dan penting bagi rakyat untuk menyelamatkan kewenangan KPK," tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor
Analisis Penyebab Konflik Internal KPK, Ada 2 Faktor

Hubungan antara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan Dewas KPK kian memanas.

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup
Mahfud Kritik KPK: Tetapkan Tersangka tapi Buktinya Belum Cukup

Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim
KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Tersangka Korupsi di Pemprov Kaltim

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya