Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi UPS ditangani Bareskrim, cepat tuntas atau mangkrak?

Korupsi UPS ditangani Bareskrim, cepat tuntas atau mangkrak? UPS. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya begitu sigap mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Namun di tengah jalan dengan berbagai alasan kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Langkah Polda Metro ini tentu mengundang tanda tanya karena penyidik sudah memeriksa 87 saksi, tetapi belum menetapkan tersangka. Muncul kecurigaan jika polisi tak ingin kasus itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menerima laporan Gubernur DKI Basuki T Purnama.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Bareskrim harusnya memberi bukti serius menangani kasus UPS. Salah satunya adalah segera menetapkan tersangka.

"Kalau mangkrak itu satu strategi selamatkan kasus ini jangan diambil KPK. Kita harap Bareskrim segera tetapkan tersangka. Kalau tidak dilakukan akan ada opini sengaja diambil Polri jangan diambil KPK," ujar Neta kepada merdeka.com, Jumat (20/3).

Neta juga mendorong agar Bareskrim segera memeriksa siapa saja yang diduga bermain dalam proyek ini. Sejauh ini penyidik Polda Metro baru memeriksa pihak swasta dan sekolah.

"Anggota DPRD DKI periksa, kalau ada indikasi terlibat polisi jangan ragu-ragu. Kita tunggu keseriusan Bareskrim segera tetapkan tersangka," tegasnya.

Neta juga menyarankan agar KPK memakai fungsinya melakukan supervisi. "Mungkin KPK lagi ada banyak kasus di internal pascakonflik dengan Polri. Tetapi KPK bisa melakukan supervisi," tandasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelimpahan dilakukan untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). Pelimpahan itu didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu.

"Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Martinus di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan beberapa alasan pelimpahan kasus tersebut.

"Ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI dan ini bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim. Kasus tersebut juga masuk kategori kompleks dan rumit," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi
Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, Polisi Periksa 16 Saksi

Polisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Febrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan
Belasan Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Penyidikan

Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
Apa Kabar Penanganan Kasus Kebocoran Data KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya