Koruptor & cukong kumpulkan Rp 10 M untuk dongkel Kapolda Kalbar
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistiyanto sangat geram terhadap korupsi. Dia juga dengan lantang memerangi kasus korupsi.
Atas keberaniannya itulah banyak pihak yang gerah atas tindakannya, dan banyak pula yang menginginkannya pindah dari provinsi Kalbar. Bahkan mereka berani mengumpulkan uang agar Kapolda Arief hengkang dari Kalbar.
"Tiga bulan saya bertugas di Kalbar banyak yang akan melengserkan saya, karena aktivitas ilegal mereka terganggu," kata Brigjen Arief saat menjadi pemateri pada seminar anti korupsi Fakultas Hukum Untan Pontianak dengan tema 'Generasi Muda Lawan KKN' di Pontianak, Senin (23/2).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Marsekal Suryadi antikorupsi? Di tengah segala kesempatan, Suryadarma sama sekali tak tergoda untuk korupsi. Dia tak mau memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Sang Marsekal dikenal sebagai orang yang jujur dan antikorupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
Arief pernah menceritakan secara detail bagaimana cukong mengumpulkan uang untuk mendongkel dirinya dari posisi ini.
"Ada beberapa yang gerah, dan mengumpulkan uang agar saya dipindah," kata Arief saat menjadi pembicara seminar tentang anti pencucian uang yang digelar di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) di Pontianak, seperti dilansir Antara beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kalau menghimpun Rp 10 miliar untuk 'mendongkel' dirinya sebagai Kapolda di Kalbar, adalah nilai yang kecil.
Dia membandingkan saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.
Dengan berbagai kasus tindak pidana yang ditangani, banyak tawaran agar tidak ditindaklanjuti. Namun tentu saja ia dengan tegas menolaknya.
"Kenapa harus seperti itu, toh nantinya saya juga tidak selamanya di sini," ujar dia.
Dia telah melaporkan hal itu ke Kepala Polri. Tanggapan Kapolri, kata Arief, kalau ada penjahat yang membenci Kapolda, berarti tindakannya betul.
Arief yakin, meski ada yang tidak menyukainya di Kalbar, namun ia tetap dikelilingi oleh orang-orang yang ingin kebenaran ditegakkan.
Dia mengaku selalu melapor setiap pendapatan yang diperoleh kepada istrinya. "Supaya jelas, dari mana sumbernya," ujar Arief.
Sejak menjadi Kapolda di Kalbar, Arief melakukan sejumlah gebrakan dalam menekan penyelundupan, hingga pejabat Bea Cukai pun menjadi terpidana. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaBelum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAKBP Bambang Kayun diberi waktu satu bulan melunasi uang pengganti tersebut.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaSYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Selengkapnya