Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Koruptor Redo Setiawan, Buronan ke-116 Kejaksaan Ditangkap di Bogor

Koruptor Redo Setiawan, Buronan ke-116 Kejaksaan Ditangkap di Bogor Buronan korupsi pembangunan Gedung UIN Sultan Thaha Saifudin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menangkap seorang buronan perkara tindak pidana korupsi atas nama Tersangka Redo Setiawan, di Kota Bogor pada Rabu, 25 November 2020.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menyampaikan Redo Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung auditorium serbaguna Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifudin, Jambi, Tahun Anggaran 2018.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: PRINT-11/L.5/Fd.1/11/2019. Redo Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp12,8 miliar," jelasnya.

Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan Jaksa Penyidik untuk hadir ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dimintai keterangannya.

"Walaupun sudah dipanggil secara patut tiga kali berturut-turut. Oleh karena itu kemudian tersangka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dinyatakan buron," ujarnya.

Setelah itu, Tim Tabur Kejaksaan Agung memperoleh informasi kalau Redo Setiawan terpantau berada di Kota Bogor Jawa Barat. Sehingga kemudian pergerakannya diikuti oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Setelah dapat dipastikan titik koordinat keberadaan yang bersangkutan, akhir Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Tabur pada hari ini Rabu (25/11) sekira pukul 07.22 Wib di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Pasar Parung Bogor Jawa Barat," terangnya.

Hari mengatakan keberhasilan penangkapan buronan pelaku kejahatan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Tabur Kejaksaan Agung kali ini, merupakan buronan ke-116 di tahun 2020 yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan RI dari berbagai wilayah baik kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra
Kapolri Pastikan Terus Buru Dito Mahendra

Listyo menyebut, penyidik masih mencari informasi dengan menelusuri titik-titik yang diduga jadi tempat persembunyian Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK
Alasan Rapat Paripurna, Mbak Ita Absen Panggilan Penyidik KPK

Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya