Kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp 9,7 M dimusnahkan BBPOM
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahkan kosmetik dan makanan ilegal dengan nilai Rp 9,7 M lebih, Jumat (19/9). Produk yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan lembaga itu dalam beberapa bulan terakhir.
Kosmetik dan makanan ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 79 item. Jumlahnya mencapai 296.786 kemasan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor BBPOM Medan di Medan Estate, Deli Serdang. Api yang digunakan untuk membakar kosmetik dan makanan ilegal tersebut disulut oleh sejumlah pejabat seperti Kepala Badan POM Roy Sparingga, Kepala Badan POM Medan Ali Bata Harahap, anggota DPD asal Sumut Parlindungan Purba, beserta perwakilan Kejati Sumut, Kejari Medan, BNN Provinsi Sumut, dan YLKI Sumut.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Bagaimana kandungan kosmetik berbahaya? Produk yang mengandung bahan kimia ini biasanya menampilkan hasil instan namun berisiko merusak kulit dalam jangka panjang.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah menegakkan peraturan dan memerangi produk ilegal," kata Roy Sparingga.
Sementara itu, Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap mengatakan, kosmetik dan makanan ilegal yang dimusnahkan ini sebelumnya disita dari sejumlah tempat di kawasan Tanjung Balai, Deli Serdang, dan Kota Medan.
Dia menambahkan, pelanggaran yang terjadi di Sumut pada tahun ini didominasi temuan kosmetik dan obat tradisional dengan bahan ilegal. "Sebanyak 18 kasus di antaranya ditindaklanjuti secara projustitia," jelasnya.
Ali mengimbau masyarakat turut berperan aktif menanggulangi peredaran kosmetik makanan dan obat ilegal. "Jangan konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar atau palsu," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaBarang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca Selengkapnya