Kosmetik, Sex Toys hingga Miras Impor Ilegal di Semarang Dimusnahkan
Merdeka.com - Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menyita ribuan barang impor ilegal yang diselundupkan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar.
Barang bukti di antaranya kosmetik, sex toys dan minuman keras (miras). Sementara sepeda Brompton dan laptop nantinya setelah proses pendataan dan administrasi akan dilelang, dan sebagian dihibahkan ke Pemkot Semarang.
"Sebagian barang bukti kita sita dan dimusnahkan. Sedangkan kalau yang ada nilai ekonomisnya akan dilelang. Total keseluruhan barang sitaan yang akan dilelang nilainya sampai Rp2,2 miliar," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di kantor Bea Cukai Semarang, Selasa (12/10).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
Dia menyebut hasil penyitaan barang impor ilegal yang masuk ke Jateng jumlahnya meningkat hingga 150 persen.
"Kita sita barang sebagian besar merupakan barang dilarang dan dibatasi. Karena pemilik barang atau importir tidak bisa melampirkan dokumen perizinan seperti 3.652 karton miras, 200 mesin bitcoin, 604 pasang sepatu, 1.140 makanan hewan dan produk pertanian," jelasnya.
Sedangkan untuk 3.804 laptop senilai Rp979 juta nantinya dihibahkan ke Pemkot Semarang. Selain itu juga satu kontainer berisi kedelai akan dihibahkan untuk penguatan ketahanan pangan bagi Pemprov Jateng.
"Kita berusaha juga bantu Pemda mengatasi masalah pendidikan dan sosial. Jadinya satu kontainer kedelai akan diberikan untuk ketahanan pangan, ada laptop untuk akademisi. Kemudian yang masih proses ada empat kontainer rotan. Sekarang sedang dikoordinasikan dengan KPKNL. Barang yang dihibahkan ini kebanyakan merupakan produk kiriman tanpa izin resmi," ujarnya.
Sedangkan berbagai barang ilegal yang dimusnahkan bertahap oleh petugas. "Ada juga puluhan penindakan yang diserahkan ke karantina pertanian sebagai barang bukti. Untuk proses kali ini, ada upaya penyelesaian administrasi dan penindakan hukum," tandas Anton Martin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaZulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRatusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca Selengkapnya