Kota Malang Mulai Terapkan PPKM, Aktivitas Niaga Sampai Pukul 8 Malam
Merdeka.com - Kota Malang mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penerapan sejumlah peraturan, sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan kesiapan melaksanakan PPKM dengan beberapa modifikasi sesuai kearifan lokal. Salah satunya dengan pengaturan jam beroperasi rumah makan, resto, kafe dan mal yang diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Pembatasan tersebut berlaku juga untuk aktivitas masyarakat lainnya di Kota Malang.
"Pertimbangannya adalah selain memikirkan sektor usaha, saat ini salat isya masuk di pukul 19.11 WIB. Sehingga tidak bisa kami mengakhiri jam aktivitas masyarakat pukul 19.00 WIB sesuai Inmendagri. Karena masyarakat pasti masih beribadah di masjid," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (11/1).
-
Kapan Kabupaten Malang resmi terbentuk? Kabupaten Malang lahir pada 28 November 760.
-
Mengapa Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program? Dalam menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan penyesuaian cascading program-program yang berhubungan langsung dengan rencana aksi terpadu kemiskinan ekstrem sekaligus penurunan tingkat pengangguran terbuka sehingga program-program pembangunan lebih terarah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
-
Siapa PJ Walikota Malang yang bertemu AMA Malang? Pada tanggal 11 Januari 2024, jajaran pengurus AMA Malang melakukan silaturahmi ke kantor Walikota Malang untuk bertemu dengan Pejabat Juru Bicara (PJ) Walikota yang baru, yaitu Bapak Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M.
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Apa saja wisata di Malang? Ragam wisata yang ada di Malang memang tidak akan membosankan siapapun. Anda bisa bersantai dengan menikmati pemandangan pantai yang eksotis, bermain wahana permainan, atau mengajak keluarga untuk wisata edukasi dengan berbagai pengalaman menarik.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 mengeluarkan 9 instruksi pelaksanaan PPKM. Salah satunya pembatasan aktivitas hingga pukul 19.00 WIB.
Sementara ketentuan lain tetap seperti tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021. Perkantoran di Malang diharuskan 25 persen Work from Office (WFO) dan Work from Home 75 persen. Sementara rumah ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas daya tampung.
PPKM yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan, diharapkan dapat berjalan optimal dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid-19.
"Saya mengimbau masyarakat menaati aturan tersebut, agar PPKM kali ini dapat berjalan dengan sukses. Sehingga setelah masa berlakunya berakhir kita semua dapat menuai hasil positif," tegasnya.
Wali Kota Sutiaji menggelar rakor koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Malang Raya. Rakor digelar secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (11/1).
Sutiaji hadir secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) bersama Sekretaris Daerah, Wasto dan Kepala Perangkat Daerah.
Penerapan PPKM di Jawa Timur sendiri sebenarnya hanya Malang Raya dan Surabaya Raya. Namun sejumlah daerah di Jawa Timur turut menjalankan PPKM Jawa-Bali ini yakni Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar dan Kota Madiun.
Dasar penerapannya, untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Sementara wilayah lain atas dasar daerah tersebut yang masuk zona merah.
Kabupaten dan Kota Madiun penerapannya didasarkan atas kategori daerah yang memenuhi kriteria empat indikator yang ditetapkan oleh komite penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya