Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM, Aktivitas Niaga Sampai Pukul 8 Malam

Kota Malang Mulai Terapkan PPKM, Aktivitas Niaga Sampai Pukul 8 Malam Wali kota Malang Sutiaji. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kota Malang mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penerapan sejumlah peraturan, sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan kesiapan melaksanakan PPKM dengan beberapa modifikasi sesuai kearifan lokal. Salah satunya dengan pengaturan jam beroperasi rumah makan, resto, kafe dan mal yang diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Pembatasan tersebut berlaku juga untuk aktivitas masyarakat lainnya di Kota Malang.

"Pertimbangannya adalah selain memikirkan sektor usaha, saat ini salat isya masuk di pukul 19.11 WIB. Sehingga tidak bisa kami mengakhiri jam aktivitas masyarakat pukul 19.00 WIB sesuai Inmendagri. Karena masyarakat pasti masih beribadah di masjid," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Senin (11/1).

Orang lain juga bertanya?

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2021 mengeluarkan 9 instruksi pelaksanaan PPKM. Salah satunya pembatasan aktivitas hingga pukul 19.00 WIB.

Sementara ketentuan lain tetap seperti tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2021. Perkantoran di Malang diharuskan 25 persen Work from Office (WFO) dan Work from Home 75 persen. Sementara rumah ibadah dibatasi 50 persen dari kapasitas daya tampung.

PPKM yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan, diharapkan dapat berjalan optimal dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid-19.

"Saya mengimbau masyarakat menaati aturan tersebut, agar PPKM kali ini dapat berjalan dengan sukses. Sehingga setelah masa berlakunya berakhir kita semua dapat menuai hasil positif," tegasnya.

Wali Kota Sutiaji menggelar rakor koordinasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Malang Raya. Rakor digelar secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (11/1).

Sutiaji hadir secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) bersama Sekretaris Daerah, Wasto dan Kepala Perangkat Daerah.

Penerapan PPKM di Jawa Timur sendiri sebenarnya hanya Malang Raya dan Surabaya Raya. Namun sejumlah daerah di Jawa Timur turut menjalankan PPKM Jawa-Bali ini yakni Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar dan Kota Madiun.

Dasar penerapannya, untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Sementara wilayah lain atas dasar daerah tersebut yang masuk zona merah.

Kabupaten dan Kota Madiun penerapannya didasarkan atas kategori daerah yang memenuhi kriteria empat indikator yang ditetapkan oleh komite penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang
Konvoi Dua Truk Sound Horeg Bangunkan Sahur 'Dikandangin' Polisi di Malang

Penertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
Geng Motor Resahkan Warga, Polres Garut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

Masyarakat dan pelajar diimbau memperhatikan aturan jam malam ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya