Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kota Malang Terapkan Zona Jaga Jarak di 10 Perumahan dan Jalan Raya

Kota Malang Terapkan Zona Jaga Jarak di 10 Perumahan dan Jalan Raya Polisi memberikan penjelasan mengenai pencegahan corona. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kota Malang bakal menerapkan zona social distancing atau kawasan menjaga jarak sosial guna penanggulangan penyebaran corona (Covid-19). Penerapan konsep tersebut akan dimulai dari penutupan ruas jalan dan pembatasan akses di 10 perumahan di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta mengatakan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan. Rencana penerapan penutupan ruas jalan dimulai Sabtu dan Minggu, serta berangsur khusus perumahan.

"Kita nanti akan menerapkan zona social distancing. Kita terapkan dua bagian, yakni ruas jalan, tadi kesepakatan rakor bersama kita terapkan di Jalan Raya Idjen. Kita terapkan mulai Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 dan pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB," kata Leonardus Simamarta, Jumat (27/3).

Orang lain juga bertanya?

Kata Leonardus, penutupan ruas jalan sementara hanya diterapkan di Jalan Idjen, tetapi akan diberlakukan di ruas jalan yang lain. Namun tentunya setelah dilakukan analisa dan evaluasi (anev) pada penerapan awal. Karena tidak sekadar penutupan, tetapi juga memberi alternatif mana rute pengalihan dan rekayasa lalu lintasnya.

"Kita akan tambahkan ruas jalannya, mungkin bisa di Jalan Soehat dan ruas jalan lain. Mungkin-mungkin saja, kita akan melakukan anev. Kita tidak bisa langsung mengambil langkah tanpa anev," terangnya.

Selain itu diterapkan juga di 10 perumahan dengan persyaratan kawasan tersebut sudah menerapkan one gate system. Akses keluar masuk orang dan barang yang berpontensi membawa corona akan dibatasi dengan menempatkan kurir.

"Kawasan tersebut akan kita terapkan dengan penempatan kurir yang akan menempati posisi di penjagaan bersama sekuriti. Tugas kurir menghubungkan orang dan barang yang datang, misalnya pengiriman makanan dan barang, itu melewati kurir. Kurir yang akan mengantarkan kepada masyarakat atau warga yang tinggal. Tidak ada orang luar yang bisa masuk dengan tanpa kita ketahui latar belakangnya," jelasnya.

Konsep tersebut akan disosialisasikan dengan dukungan warga perumahan demi kepentingan bersama seluruh masyarakat. Sistem tersebut akan diterapkan di antaranya di Perumahan Permata Jingga, Perumahan Idjen, Perumahan Araya, Perumahan Sulfat dan lain sebagainya. Langkah tersebut juga akan diperkuat dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan.

"Kami mengimbau kepada perumahan untuk zona sosial distancing ini semua disiram atau disemprot dengan disinfektan. Kita membantu, tadi saya menawarkan silakan kalau mau menggunakan water canon kami," terangnya.

Perumahan nantinya akan menunjuk kurir yang akan ditempatkan berdasarkan kesepakatan warga. Kesepakatan itu di antaranya mempertimbangkan kondisi kesehatan dan riwayatnya.

Leo juga menegaskan, petugas baik dari kepolisian maupun dari perumahan yang nantinya di lapangan diharapkan menggunakan alat pelengkap diri (APD) secara lengkap.

"Kami juga menekankan di perumahan, maupun yang bertugas di Jalan itu dilengkapi APD. Masker dan sarung tangan juga perlengkapan lain saat penyemprotan, baju pelindung, kacamata dan lain-lain.

Leo meminta masyarakat dapat menerima segala kondisi, karena memang situasinya mengharuskan warga berada di rumah. Langkah ini demi kepentingan bersama yang sudah disampaikan dalam Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Wali Kota Malang.

Polresta Malang Kota juga mengambil tindakan tegas kepada pelaku bisnis yang nekat membuka usahanya melebihi ketentuan waktu yang ditetapkan. Setidaknya 25 orang penanggung jawab usaha digelandang ke Markas Komando Polresta Makota.

Operasi gabungan, Polresta, Kodim dan Pemkot Malang mengamankan 25 orang yang nekat buka usaha melebihi pukul 20.00 WIB. Mereka terdiri dari pengusaha kafe dan toko retail yang kedapatan masih bertransaksi dan jadi tempat tongkrongan pelanggan.

Operasi gabungan juga menyasar kerumunan warga masyarakat yang tetap beraktivitas di tengah bahaya penyebaran Covid-19. Petugas menemukan masyarakat yang nongkrong di kafe sehingga diminta membubarkan diri dari aktivitas kerumunan massa.

"Ada 25 orang penanggung jawab maupun pemilik usaha yang kami amankan," kata Leo.

Kata Leo, tiga hari sebelumnya operasi juga digelar tetapi masih berupa imbauan dan peringatan. Tetapi levelnya sudah dinaikkan, sehingga kalau terjadi pelanggaran akan langsung diamankan.

Operasi gabungan dilaksanakan secara serentak di lima kecamatan di Kota Malang. Petugas akan berhenti begitu melihat tempat usaha yang masih buka dan pembubaran massa, serta mengamankan penanggung jawabnya.

Mereka yang diamankan diminta membuat surat pernyataan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Para pelaku usaha diminta tidak menerima pelanggan yang makan atau nongkrong di tempat, sehingga terjadi kerumunan massa.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI

Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Rekayasa Lalin di Sekitar Jalan Tambak Imbas Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai
Rekayasa Lalin di Sekitar Jalan Tambak Imbas Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai

Sejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya