Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI Akan Dampingi Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus

KPAI Akan Dampingi Remaja 15 Tahun Pembunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus Diskusi KPAI bahas eksploitasi Anak. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra akan melakukan pendampingan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun, pelaku pembunuhan terhadap bocah 6 tahun di Jakarta Pusat. KPAI akan memastikan penanganan hukum terhadap pelaku mengacu peradilan anak.

"Kita berharap polisi menggunakan UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak di mana di situ ada hak anak yang diperhatikan, khususnya didampingi penasihat hukum," jelas Jasra saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (8/3).

KPAI masih melakukan pendalaman dan pendampingan serta memastikan kondisi psikologis remaja tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Karena kan pengakuannya dia terinspirasi terbiasa menonton film horor, jadi kami KPAI masih dalami komunikasi juga dengan Kementerian Perlindungan Anak untuk pendampingan psikologisnya," katanya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran para orangtua dan pihak terkait untuk terus memantau kondisi tumbuh kembang anak di usia remaja.

"Ini pembelajaran bagi kita para stake holder perlindungan anak untuk banyak belajar agar dapat mendeteksi kecenderungan ini bisa diantisipasi lebih awal lagi dengan melihat sisi psikisnya mengapa anak melakukan hal itu," ujar Jasra

Seperti diberitakan sebelumnya, remaja wanita berusia 15 tahun di Jakarta Pusat mengaku kepada polisi telah membunuh seorang anak dengan kejam. Korban ditenggelamkan berulang kali di bak mandi hingga lemas dan tewas.

Usai meregang nyawa, mayat balita tersebut disimpan di lemarinya hingga warga yang curiga menganggap balita tersebut telah diculik. Pelaku diduga mengalami kondisi kejiwaan ini kemudian mengakui perbuatannya dan mengaku puas tanpa rasa bersalah.

Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana
Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, KPAI Sebut Anak 14 Tahun Bisa Dipidana

"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
4 Anak Diduga Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Disahkan
4 Anak Diduga Dibunuh Ayahnya di Jagakarsa, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Disahkan

Keempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak
Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya