KPAI berharap kasus Renggo diselesaikan secara kekeluargaan
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) siap menjadi mediator terkait kasus Renggo Kadapi (11), bocah kelas V SDN 09 Makasar, Jakarta Timur, yang tewas akibat dianiaya oleh kakak kelasnya SY (13) karena hal sepele.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pihaknya juga belum menemukan ada hubungan antara kematian Renggo dengan kekerasan yang dilakukan SY. Maka itu, menurut dia mediasi antara kedua keluarga Renggo dan SY harus segera dilakukan.
"Untuk itu perlu ada langkah-langkah penanganan melalui jalur mediasi dan kekeluargaan. Di sini KPAI mendorong, dan mengupayakan perdamaian," kata Asrorun di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (7/5).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kapan kejadian pengeroyokan terjadi? Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
-
Kenapa Rebo Kasan dilakukan? Upacara tersebut didasari untuk memohon pertolongan kepada Tuhan agar terhindar dari berbagai bencana.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Menurut Asrorun, untuk proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sebaiknya juga dilakukan di rumah atau lingkungan keluarga agar tidak menimbulkan trauma. Sebab, lanjut Asrorun, SY yang menjadi terduga pelaku, belum mencapai usia yang ditentukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kekerasan terhadap anak memang tidak dibenarkan dalam hukum. Tentu harus ada perlakuan khusus untuk pemulihan terduga pelaku. Termasuk pemeriksaan saksi jangan sampai melahirkan trauma," jelasnya.
Asrorun menyatakan, penyelesaian kasus ini jelas harus dilakukan di luar hukum formal. Dalam hal ini, orangtua yang bertanggung jawab untuk bisa menggantikan posisi anaknya.
"Bisa saja bentuk pertanggungjawaban orangtua berupa kompensasi, lalu upaya perdamaian atau pemaafan. KPAI dalam hal ini hanya memfasilitasi dan memastikan semua hal berjalan sesuai aturan," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Turun Tangan Investigasi Vonis Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur, Terdakwa Bunuh Pacar
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga mendiang Kompol Ulil juga tak diberi informasi terkait putusan etik AKP Dadang Iskandar
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi itu sebelumnya dilakukan anggota Polrestabes Semarang, sebagaimana disampaikan keluarga GRO.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaLaporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaAyah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaSelain GRO, ada dua pelajar SMKN4 lainnya yang disebut-sebut menjadi korban namun masih menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolrestabes Semarang agar kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang diungkap jelas.
Baca Selengkapnya