KPAI desak Presiden Jokowi segera terbitkan Perppu paedofil dikebiri
Merdeka.com - Kejahatan terhadap anak-anak semakin menggila. Atas hal tersebut Ketua Komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) setuju atas diterbitkannya Peraturan Perundang-undangan (Perpu) tentang kebiri.
"Kita dari KPAI mengusulkan untuk penerbitan Perppu untuk pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Jaksa Agung mengusulkan pemberatan hukuman dengan kebiri, alhasil direspon baik oleh Presiden, dan didukung oleh Menteri Sosial," kata dia melalui siaran persnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Rabu, (21/10).
Niam mengatakan, Jokowi mengapresiasi dan mengukung usulan mengenai pemberatan hukuman bagi mereka pelaku kejahatan seksual terhadap anak berupa kebiri, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
"Presiden mengapresiasi, mendukung, dan meminta untuk segera ditindaklanjuti atas hal tersebut," katanya.
"Ada 4 faktor yang menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, yang salah 1-nya adalah mekanisme hukum yang tidak menjerakan sehingga pelaku cenderung mengulangi dan tidak jera," tambahnya.
Menurut Niam, pelaku cenderung mengulang kekerasan tersebut. Sehingga, diusulkan hukuman kebiri yang teknisnya, akan dijelaskan oleh Menteri Kesehatan, dan nantinya usulan ini akan dirapatkan guna mendapatkan payung hukum.
"Ketika Presiden menanyakan payung hukumnya, rapat mendiskusikan, salah satu alternatifnya adalah revisi Undang- Undang," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaKPAI menilai institusi Polri tengah meningkatkan kualitas dalam memberikan perlindungan.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.
Baca SelengkapnyaKPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Forkopimda.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnya