KPAI Dorong Evaluasi Kebijakan Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong penyelidikan terkait insiden siswa SMP 1 Turi saat melakukan kegiatan susur sungai. Pihak sekolah dinilai ceroboh lantaran tidak memperhitungkan faktor risiko penyelenggaraan acara Pramuka tersebut.
"KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung secara masak faktor risiko menyelenggarakan kegiatan susur sungai di saat musim penghujan dengan kondisi cuaca ekstrem, bahkan diduga kuat mengabaikan peringatan BMKG," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di Jakarta, Sabtu (22/2).
Seharusnya, dia menambahkan, guru dan pelatih melakukan survei sebelumnya dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Termasuk keamanan anak yang seharusnya menjadi hal utama yang dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan yang melibatkan ratusan anak yang masih berusia SMP.
-
Bagaimana cara memastikan seluruh guru terlindungi? Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang bisa bantu anak supaya aman di sekolah baru? Penting bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang kuat agar mereka dapat berinteraksi dengan baik dengan teman-temannya dan mengatasi situasi sulit.
-
Apa yang penting untuk anak sebelum sekolah? Keterampilan dasar seperti pergi ke toilet, memakai sepatu, makan bekal sendiri, dan menyiapkan perlengkapan sekolah perlu diajarkan sebelum anak mulai proses belajar di sekolah.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan saat mendidik anak? Setiap anak pasti akan mencontoh kedua orang tuanya, mereka akan selalu melakukan apa yang dilihat, dengar dan juga rasakan di lingkungan sekitarnya.
-
Siapa yang berperan penting dalam adaptasi anak di sekolah? 'Guru berperan penting dalam adaptasi anak di sekolah karena guru sebagai pengganti figur orang tua selama anak di sekolah yang memberikan perlindungan dan kenyamanan pada anak,' jelas Vera.
-
Siapa yang siswa SMP itu ajak bicara? 'Saat ini korban berada di Puskesmas Kecamatan Tebet dan kondisi sadar dan bisa diajak komunikasi. Ditemukan kertas dari korban yang berisi tulisan dan gambar menyerupai hanoman, tulisan tersebut tidak dimengerti artinya,' ucapnya.
Untuk itu, KPAI mendorong Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman untuk memeriksa kepala sekolah serta jajarannya, termasuk pelatih ekstrakurikuler Pramuka yang diikuti ratusan siswa tersebut.
"KPAI mendorong kepolisian menyelidiki kasus ini, jika terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus dilakukan," tegas Retno.
Akibat kejadian tersebut, KPAI juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib yang diambil anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas.
"Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya sudah memerintahkan tim dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah bersama tim dari Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki kasus yang menimpa siswa SMPN 1 Turi.
Sebelumnya, sebanyak 294 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta mengalami kecelakaan saat mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2). Akibat insiden itu, 9 siswa harus kehilangan nyawanya dan 23 siswa terluka.
Hingga saat ini, menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman satu orang siswa masih belum ditemukan oleh tim SAR di daerah tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kwarnas Pramuka menyayangkan keputusan Nadiem yang mencabut pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menyarankan agar kewajiban mengikuti ekstrakulikuler hanya bagi SD dan SMP
Baca SelengkapnyaKwarnas menyamakan penghapusan pramuka dari ekskul wajib di sekolah seperti proxy war.
Baca SelengkapnyaKwarnas menuturkan, pramuka memiliki sejarah panjang dan sudah mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun penambahan isu terkait wacana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler masuk jadi pembahasan rapat dengan DPR.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Menteri Nadiem Makarim telah meneken Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang berisi soal Pramuka bisa diikuti sesuai kebutuhan
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan pemetaan tersebut penting untuk memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca SelengkapnyaKwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib.
Baca Selengkapnya