KPAI geram terduga guru cabul di Samarinda dikabarkan bebas usai berdamai
Merdeka.com - Salah seorang guru di salah satu SMK di Samarinda, Kalimantan Timur, DD (42) dikabarkan melenggang bebas setelah berdamai dengan 2 korban pencabulan yang tak lain dua siswinya sendiri. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bereaksi keras. Bebasnya DD dinilai sebagai preseden buruk bagi perlindungan terhadap anak.
Secara hukum, terduga pelaku pencabulan yang dilakukan orang dewasa, terlebih lagi sebagai tenaga pendidik, tidak bisa dibebaskan dan tidak bisa dijaminkan.
"KPAI memandang, tidak boleh dibebaskan karena ini bukan delik aduan, dan perilaku menyimpang. Ini dari pendidik, bejat. Pendidik sampai menyakiti muridnya, melecehkan, atau bahkan menyetubuhi, itu sudah luar biasa," kata Ketua Harian KPAI Kota Samarinda Adji Suwignyo dalam perbincangan bersama merdeka.com, Kamis (14/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
Dari keterangan diperoleh merdeka.com, dua siswi diduga korban cabul gurunya itu telah pindah sekolah. Sedangkan pelaku tetap mengajar di SMK itu. Kondisi ini seolah menggambarkan bahwa yang bersalah adalah korban.
"Ini sering terjadi masalah seperti ini. Seharusnya teman-teman dinas pendidikan segera mengadvokasi, nyatakan tidak usah pindah, kami melindungi. Seolah-olah, anak bermasalah malah anak itu yang salah. Seolah, rekan-rekan guru dan dinas (pendidikan) seolah lepas tangan. Seharusnya tidak seperti itu, seharunya melindungi. Upaya perlindungan harus diperkuat," tambahnya.
Dia mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak terus terjadi. Sehingga tidak bisa dipandang remeh.
"Makanya saya agak kritis. Itu bisa jadi preseden buruk. Karena pelaku cabul lain kemudian hari bisa mencontoh itu bisa (damai) kenapa saya tidak?" tegasnya.
Aji menyayangkan tenaga pendidik yang diduga terlibat pencabulan terhadap siswi, seharusnya ditindak tegas. Dia meminta kepolisian tetap melanjutkan proses hukum berdasar bukti dan saksi yang ada. Soal kesepakatan damai biar diselesaikan di meja hijau.
"Ini mencederai. Soalnya sehari-hari mendidik, mengayomi, kok malah melakukan? Intinya lalau pelaku orang dewasa, dan korban anak, harus tegas," ungkap Adji.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan dua siswi SMK ke Polresta Samarinda, 21 September 2017 lalu. Diduga gurunya, DD, telah meremas pantat dan payudara saat kedua siswi membuatkan kopi.
Belakangan, belum sepekan ini, guru DD ajukan perdamaian dengan 2 siswinya, dan dimediasi polisi. Setelah damai, guru DD pun dikabarkan akhirnya melenggang keluar kantor polisi, dan Rabu (13/12) kemarin, guru DD tidak ada di kantor polisi. Namun dikonfirmasi itu, Kapolresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto belum bisa memastikan kasus itu selesai, tanpa lanjut ke meja hijau.
"Kalau soal dilanjutkan itu atau tidak, kami akan lakukan itu dalam mekanisme gelar perkara. Jangan sembarangan mas (kepolisian dalam menangani kasus pelecehan seksual anak di bawah umur)," kata Vendra.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaGuru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaKini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca Selengkapnya