KPAI Harap 1 Keluarga Pelaku Pencabulan di Lampung Dihukum Berat
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan pencabulan terhadap perempuan berinisial AG (18) oleh ayah dan dua saudara laki-lakinya di Lampung.
"KPAI sesalkan kejadian inses yang menimpa seorang anak AG, 18 tahun, di Pringsewu, Lampung," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi dari Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (25/2).
Menurut dia, kejadian kekerasan seksual di ranah privat itu menyesakkan dada. Karena orangtua, kakak dan adik laki-laki yang seharusnya melindungi korban justru melakukan tindakan tak bermoral, berupa kekerasan seksual.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Siapa yang perlu tahu dampak buruk pukul anak? Saat anak-anak disiplin dengan kekerasan, mereka mempelajari bahwa tindakan kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan konflik atau masalah.
-
Kenapa orang tua harus mendidik anak agar peduli pada orang lain? Berdasar riset yang dilakukan peneliti dari Harvard, hal ini rupanya terjadi karena pengajaran dari orangtua yang mengajarkan bahwa kebahagiaan pribadi dan pencapaian lebih penting daripada peduli pada orang lain.
-
Siapa yang perlu berperan aktif dalam pengasuhan? 'Jadi, simpulannya, dalam pengasuhan anak pada orang lain, dituntut peran orangtua untuk dapat memaksimalkan peran pengasuhan dalam sisa waktu di rumah saat bersama anak-anak,' katanya.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
KPAI berharap, ada pemberatan hukuman bagi orangtua, pelaku kejahatan seksual itu, yaitu tambahan sepertiga dari hukuman kejahatan seksual menjadi 15 tahun.
Adapun korban ditengarai sebagai perempuan yang memiliki keterbelakangan mental sehingga tidak dapat melaporkan kejadian pencabulan yang menimpanya selama satu tahun terakhir.
Rita mengingatkan kembali bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan orang sekitar. Artinya, tetangga penting untuk memiliki kepedulian kepada anak-anak di sekelilingnya.
Jika tetangga mengetahui ada kejadian yang diduga ada potensi kerentanan kekerasan terhadap anak, kata dia, maka yang bersangkutan dapat melaporkan kepada babinkamtibmas dan ketua RT/RW setempat.
Dengan begitu, kata Rita, kejahatan seksual sedarah atau inses dapat segera diketahui dan dicegah. Dia berharap, anak yang menjadi korban mendapatkan rehabilitasi dan pemulihan trauma secara optimal.
"Sangat tidak mudah bagi anak lepas dari trauma akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, kakak, dan adiknya. Lebih jauh lagi, kepastian kelanjutan pengasuhan kepada saudara sedarah lainnya bagi anak AG menjadi sangat penting diupayakan oleh aparat penegak hukum dan pekerja sosial yang mendampingi korban," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKasus perundungan yang diduga melibatkan anak dari artis dan public figure Tanah Air menjadi perhatian Ririn dan Ibnu Jamil.
Baca SelengkapnyaKawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca Selengkapnya