KPAI Harap Status NF Korban Perkosaan Jadi Pertimbangan Hakim Beri Vonis
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap majelis hakim mempertimbangkan status NF, korban perkosaan yang kini tengah hamil dalam memberikan vonis. NF diketahui merupakan pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tentu saja kita berharap aparat penegak hukum memikirkan kepentingan terbaik bagi anak dalam konteks atau perspektif dia juga merupakan korban," kata Komisioner KPAI Elvina saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/5).
Elvina mengatakan, KPAI terus berkoordinasi dengan para pihak termasuk penegak hukum sebelum fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan dilakukan NF terhadap bocah yang tak lain teman adiknya tersebut. Sejak kasus ini mencuat, KPAI pun meminta agar proses rehabilitasi pelaku lebih dikedepankan.
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Kita memang berharap bahwa penanganan rehabilitasi menjadi prioritas artinya dengan kondisi baru ini anak tersebut memang lebih membutuhkan rehabilitasi dibanding hal-hal lainnya karena memang kan terkait posisi dia sebagai anak kemudian ada janin yang dikandungnya tentu merupakan kondisi yang berat baik itu bagi janin maupun anak tersebut. Jadi selama menjalani proses baik itu dia sebagai pelaku dan dia nanti sebagai korban ini tentu membutuhkan waktu yang lama, butuh waktu panjang maka upaya rehabilitasi harus terus dilakukan, upaya konseling harus terus dilakukan dengan kondisi dia sebagai korban tentu ada perubahan-perubahan baik fisik maupun mental si anak ini yang harus dijaga. Jadi penempatannya di pusat rehabilitasi harus dikuatkan," ujar dia.
Diketahui, fakta baru datang dari NF, ABG perempuan yang berusia 15 tahun. Pelaku pembunuhan anak perempuan berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat tersebut rupanya tengah berbadan dua.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Menurut Harry Hikmat, psikolog mampu membuka sisi lain kehidupan NF.
"NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Harry menerangkan, NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," kata Harry
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak “Handayani” di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Pekerja social dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.
NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.
"Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai," ujar Harry.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya