KPAI kritik rancangan peraturan Menkominfo soal game elektronik
Merdeka.com - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji publik terkait rancangan peraturan menteri tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Ketua KPAI, Asrorun Niam mengatakan maraknya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor orang tua dan mudahnya anak-anak mengakses game baik yang berbasis online atau offline yang banyak menyuguhkan unsur kekerasan, pelecehan dan serta konten yang bertentangan dengan perlindungan terhadap anak.
Asrorun menilai rancangan peraturan menteri tersebut sangat jauh dari harapan karena kurang mengatur mengenai perlindungan anak.
-
Bagaimana cara membuat peraturan untuk anak? Orang tua harus menetapkan peraturan yang tegas agar anak dapat memahami batasan perilaku yang diharapkan.
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Bagaimana orangtua memantau penggunaan game anak? 'Setel kontrol orangtua pada perangkat dan konsol permainan yang digunakan anak Anda,' saran Tavishi Dogra.Kontrol ini memungkinkan Anda menetapkan batasan waktu dan memantau penggunaan, memberi Anda kendali atas aktivitas gaming anak dan memberikan ketenangan pikiran.
-
Kenapa terlalu protektif bisa bikin anak minder? Pengasuhan yang terlalu protektif dapat membuat anak merasa tidak mampu dan bergantung pada orangtua.
-
Bagaimana cara menjaga keamanan pangan untuk anak? Keamanan pangan tidak hanya dari makanan yang sudah jadi tetapi juga meliputi bagaimana penyiapannya, penyimpanan, dan penyajiannya.
-
Bagaimana cara melindungi anak dari kekerasan? 'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7). Selain itu, ajarkan anak untuk selalu bercerita jika ada yg menyakiti dirinya.
"Rencana penerbitan peraturan menteri kominfo jauh dari harapan bahwa salah satu penyebab terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap anak, selain lemahnya proteksi pihak keluarga, juga karena mudahnya anak mengakses konten-konten di dunia internet," kata Asrorun di Kantor KPAI, Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti menambahkan bahwa rancangan yang telah diuji pada 16 Oktober lalu ini diapresiasi oleh pihaknya. Namun, rancangan tersebut hanya mengatur mengklasifikasi umur, bukan dari segi isi konten game tersebut.
Vivi begitu sapaannya, juga menilai bahwa rancangan ini tidak mencantumkan unsur perlindungan terhadap anak dan lebih menitik beratkan pada peran orang tua. Padahal kata Vivi, tugas perlindungan anak terhadap pengaruh game online merupakan tugas semua pihak, salah satunya negara.
"Kami menilai prinsip dasar penyusunan dari permen ini masih jauh dari harapan prinsip perlindungan anak dan hak-hak tentang perlindungan anak. Sasaran game rating adalah agar orang tua dapat menyesuaikan dengan anaknya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat ini belum ada perangkat yang cukup mengatur perlindungan terhadap anak dalam mengakses dunia internet khususnya saat bermain game. Hal tersebut ditakutkan KPAI, anak-anak akan meniru perilaku game yang dimainkan.
"Di Indonesia adalah hal baru, dan kami kritisi ini. Perlindungan anak di dunia cyber belum ada perangkat yang cukup saat mereka bermain game online karena game online banyak unsur seksual, kekerasan, dan sebagainya sehingga dapat menjadi sumber imitasi bagi anak," tegasnya saat jumpa pers. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Baca SelengkapnyaRevisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha selama ini sudah komitmen terhadap aturan sebelumnya, yaitu tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaTerdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca Selengkapnya