Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI kritik rancangan peraturan Menkominfo soal game elektronik

KPAI kritik rancangan peraturan Menkominfo soal game elektronik KPAI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji publik terkait rancangan peraturan menteri tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Ketua KPAI, Asrorun Niam mengatakan maraknya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor orang tua dan mudahnya anak-anak mengakses game baik yang berbasis online atau offline yang banyak menyuguhkan unsur kekerasan, pelecehan dan serta konten yang bertentangan dengan perlindungan terhadap anak.

Asrorun menilai rancangan peraturan menteri tersebut sangat jauh dari harapan karena kurang mengatur mengenai perlindungan anak.

"Rencana penerbitan peraturan menteri kominfo jauh dari harapan bahwa salah satu penyebab terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap anak, selain lemahnya proteksi pihak keluarga, juga karena mudahnya anak mengakses konten-konten di dunia internet," kata Asrorun di Kantor KPAI, Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Maria Advianti menambahkan bahwa rancangan yang telah diuji pada 16 Oktober lalu ini diapresiasi oleh pihaknya. Namun, rancangan tersebut hanya mengatur mengklasifikasi umur, bukan dari segi isi konten game tersebut.

Vivi begitu sapaannya, juga menilai bahwa rancangan ini tidak mencantumkan unsur perlindungan terhadap anak dan lebih menitik beratkan pada peran orang tua. Padahal kata Vivi, tugas perlindungan anak terhadap pengaruh game online merupakan tugas semua pihak, salah satunya negara.

"Kami menilai prinsip dasar penyusunan dari permen ini masih jauh dari harapan prinsip perlindungan anak dan hak-hak tentang perlindungan anak. Sasaran game rating adalah agar orang tua dapat menyesuaikan dengan anaknya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan saat ini belum ada perangkat yang cukup mengatur perlindungan terhadap anak dalam mengakses dunia internet khususnya saat bermain game. Hal tersebut ditakutkan KPAI, anak-anak akan meniru perilaku game yang dimainkan.

"Di Indonesia adalah hal baru, dan kami kritisi ini. Perlindungan anak di dunia cyber belum ada perangkat yang cukup saat mereka bermain game online karena game online banyak unsur seksual, kekerasan, dan sebagainya sehingga dapat menjadi sumber imitasi bagi anak," tegasnya saat jumpa pers. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem
Menkominfo: Keputusan Blokir Gim Online Perlu Pertimbangkan Ekosistem

Kemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak
Pemerintah Kaji Blokir Gim Online Kekerasan, Sandiaga Janji Tindak Tegas untuk Melindungi Anak

"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan

KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik
Menkominfo Segera Terbitkan Regulasi untuk Lindungi Anak di Ruang Digital: Supaya Anak Tumbuh dengan Konten Baik

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi

Aturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Baca Selengkapnya
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung

Revisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Jitu yang Bisa Dilakukan Pemerintah untuk Turunkan Konsumsi Rokok
Ini Cara Jitu yang Bisa Dilakukan Pemerintah untuk Turunkan Konsumsi Rokok

Pelaku usaha selama ini sudah komitmen terhadap aturan sebelumnya, yaitu tidak menjual produk tembakau kepada anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos
ATVSI Minta Pemerintah Sempurnakan UU Penyiaran, Cakup Aturan untuk Tayangan di Medsos

ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Selengkapnya
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Terdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.

Baca Selengkapnya