Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI minta pelaku bully SMAN 3 Jakarta dicoret dalam penerimaan PTN

KPAI minta pelaku bully SMAN 3 Jakarta dicoret dalam penerimaan PTN Video bullying SMA 3 Jakarta. ©2016 istimewa

Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta SMA Negeri 3 Jakarta menindak tegas para pelaku bullying. Sanksi yang diberikan juga harus menimbulkan efek jera bagi semua pihak.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Advokasi KPAI, Erlinda, menginginkan para pelaku dicoret namanya dari daftar penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. "Harus ada efek jera, seperti tidak diberikan izin untuk kuliah di perguruan tinggi negeri di Jabodetabek misalnya. Supaya mereka kapok dan peristiwa semacam ini tak terulang," kata Erlinda di Jakarta, Selasa (3/5).

Erlinda menjelaskan, ada dua permasalahan dalam kasus bullying ini. Pertama, peristiwa kekerasan itu sendiri. Selanjutnya ulah sebagian orang yang mengunggah dan menyebarluaskan video itu.

Karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah sekolah di Jakarta untuk kembali menekankan pertumbuhan karakter dibanding mengejar nilai akademik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Ali Yusron mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Untuk penanganannya kami serahkan kepada pihak sekolah," kata Ali.

Sebelumnya, kasus bullying di SMA Negeri 3 Jakarta rupanya masih terus terjadi. Setelah lima pelajar disidang akibat meninggalnya salah seorang siswa, aksi penindasan terhadap junior seakan tak hilang.

Aksi bullying ini direkam dalam video berdurasi 37 detik, yang diunggah dalam akun instagram bernama @momoviyana. Dalam video tersebut, sejumlah siswa dipaksa duduk dan dimaki-maki oleh para seniornya.

Tak lama, salah satu senior menyiramkan air dari botol minuman ke atas kepala para junior tersebut. Lantas, perekam juga ikut menaburi abu rokok yang diisapnya.

Tak puas, para senior tersebut lantas memerintahkan salah satu juniornya untuk mengenakan bra di luar seragamnya dan diminta untuk mengisap rokok. Rupanya, asap rokok tersebut membuat mata salah satu korban bullying perih.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior

Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.

Baca Selengkapnya
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!
Jokowi di Depan Ribuan Guru: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying di Sekolah!

Jokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Tak Ada Lagi Bullying di Sekolah: Siswa Belajar dengan Baik, Turuti Nasihat Guru
Heru Budi Minta Tak Ada Lagi Bullying di Sekolah: Siswa Belajar dengan Baik, Turuti Nasihat Guru

Heru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Bullying di SMAN 70 Bulungan Jaksel Berujung 5 Senior Didepak dari Sekolah
Kronologi Kasus Bullying di SMAN 70 Bulungan Jaksel Berujung 5 Senior Didepak dari Sekolah

Korban insial ABF yang masih duduk di bangku kelas satu SMA harus menelan rasa pahitnya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa

Pelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Persaingan Dunia Kerja Tak Cuma Andalkan Fisik, Kurikulum 33 Sekolah Kedinasan Akan Dirombak Pasca Siswa STIP Tewas
Persaingan Dunia Kerja Tak Cuma Andalkan Fisik, Kurikulum 33 Sekolah Kedinasan Akan Dirombak Pasca Siswa STIP Tewas

Kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
KJP Plus 11 Siswa SMK di Jaksel Pelaku Tawuran Dicabut
KJP Plus 11 Siswa SMK di Jaksel Pelaku Tawuran Dicabut

Diharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Selengkapnya
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully
KPAI Harap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tak Diwarnai Kekerasan hingga Bully

MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya
Trauma, Siswa SD di Jombang Korban Dugaan Bullying Tak Mau Sekolah
Trauma, Siswa SD di Jombang Korban Dugaan Bullying Tak Mau Sekolah

Sejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.

Baca Selengkapnya