KPAI minta pelaku bully SMAN 3 Jakarta dicoret dalam penerimaan PTN
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta SMA Negeri 3 Jakarta menindak tegas para pelaku bullying. Sanksi yang diberikan juga harus menimbulkan efek jera bagi semua pihak.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Advokasi KPAI, Erlinda, menginginkan para pelaku dicoret namanya dari daftar penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. "Harus ada efek jera, seperti tidak diberikan izin untuk kuliah di perguruan tinggi negeri di Jabodetabek misalnya. Supaya mereka kapok dan peristiwa semacam ini tak terulang," kata Erlinda di Jakarta, Selasa (3/5).
Erlinda menjelaskan, ada dua permasalahan dalam kasus bullying ini. Pertama, peristiwa kekerasan itu sendiri. Selanjutnya ulah sebagian orang yang mengunggah dan menyebarluaskan video itu.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Kenapa bullying di sekolah berbahaya? Bullying di sekolah dapat memiliki berbagai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun pelaku.
-
Bagaimana bullying bisa dihentikan? Mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat.
-
Kenapa anak melakukan bullying? Tindakan bullying yang dilakukan oleh anak-anak sering kali dipicu oleh beberapa faktor, termasuk pengaruh dari lingkungan keluarga, minimnya rasa empati, serta dorongan untuk mendapatkan perhatian atau kekuasaan.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
Karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah sekolah di Jakarta untuk kembali menekankan pertumbuhan karakter dibanding mengejar nilai akademik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Ali Yusron mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Untuk penanganannya kami serahkan kepada pihak sekolah," kata Ali.
Sebelumnya, kasus bullying di SMA Negeri 3 Jakarta rupanya masih terus terjadi. Setelah lima pelajar disidang akibat meninggalnya salah seorang siswa, aksi penindasan terhadap junior seakan tak hilang.
Aksi bullying ini direkam dalam video berdurasi 37 detik, yang diunggah dalam akun instagram bernama @momoviyana. Dalam video tersebut, sejumlah siswa dipaksa duduk dan dimaki-maki oleh para seniornya.
Tak lama, salah satu senior menyiramkan air dari botol minuman ke atas kepala para junior tersebut. Lantas, perekam juga ikut menaburi abu rokok yang diisapnya.
Tak puas, para senior tersebut lantas memerintahkan salah satu juniornya untuk mengenakan bra di luar seragamnya dan diminta untuk mengisap rokok. Rupanya, asap rokok tersebut membuat mata salah satu korban bullying perih.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaJokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini
Baca SelengkapnyaHeru mengimbau siswa fokus belajar serta menaati peraturan sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban insial ABF yang masih duduk di bangku kelas satu SMA harus menelan rasa pahitnya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
Baca SelengkapnyaKurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaDiharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca SelengkapnyaMPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca Selengkapnya