Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI minta pelaku kekerasaan seksual dihukum maksimal

KPAI minta pelaku kekerasaan seksual dihukum maksimal Emon pelaku sodomi bocah di Sukabumi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya

"KPAI mendorong agar para pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya, hukum maksimal 15 tahun ini masih ringan, minimal 20 tahun," ujar Susanto, saat mendatangi Mapolres Bogor, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/5).

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini marak terjadi hampir di setiap wilayah.

Orang lain juga bertanya?

Mencuatnya berbagai aksi kekerasan seksual, phedopilia atau pencabulan berawal dari terungkap kasus di JIS disusul di sejumlah daerah lainnya seperti kasus Emon di Sukabumi.

"Ini karena ada kesadaran, sehingga ada keberanian untuk melaporkan," ujarnya.

Ia mengatakan, hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual yang saat ini maksimal 15 tahun dinilai lemah dan merugikan korban.

"Hukuman 15 tahun dijadikan minimal, hukuman harus ditingkatkan karena dampak psikologis yang ditimbulkan akan terasa seumur hidup korban," ujarnya.

Susanto menambahkan, Undang-Undang yang menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak selain sanksi hukuman masih tergolong ringan, juga tidak adanya klausul.

"Di undang-undang disebutkan bagi setiap orang yang melakukan perbuatan tersebut. Kalimat bagi setiap orang itu termasuk juga anak yang menjadi pelaku. Harusnya ada pengecualian untuk tersangka anak," ujarnya.

Kedatangan Komisioner KPAI ke Mapolres Bogor untuk mengawal proses hukum tiga pelaku percobaan perkosaan dan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial AD.

Menurut Susanto, kedatangan KPAI untuk memastikan proses hukum tersebut berjalan cepat sebagai efek jera dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

"Dalam kasus ini KPAI terlebih dahulu akan fokus terhadap para pelaku. Kita memperkirakan korban tidak hanya AD, kemungkinan ada korban lainnya," ujar Susanto.

Untuk kasus percobaan perkosaan dan pencabulan yang dialami AD, lanjut Susanto, harus dilihat dari berbagai aspek, baik hukum, sosial maupun psikologisnya.

"Korban juga harus secepatnya mendapat pendampingan dan penyembuhan trauma. Apalagi korban saat ini masih mengikuti ujian nasional," ujar Susanto.

Usai memantau proses hukum terhadap tiga pelaku. Komisioner KPAI juga mengunjungi AD korban percobaan perkosaan di rumahnya di Kampung Tajur RT 3/RW 5, Desa Tlajung Mudik, Gunung Putri untuk pendampingan.

KPAI mengapresiasi semangat AD untuk tetap mengikuti ujian nasional meski telah menjadi korban upaya perkosaan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia
Memutus Rantai Kasus Bullying di Indonesia

Kasus perundungan terus terjadi di dunia pendidikan. Pihak sekolah harus lebih tegas menerapkan hukuman kepada pelaku.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan
KPAI Ungkap Perlakuan Polisi Kepada Demonstran Anak: Diperiksa Sampai Subuh hingga Tak Diberi Makan

KPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya