KPAI Nilai Kasus Perkosaan Bergiliran Remaja di Tangsel Sebagai Kejahatan Luar Biasa
Merdeka.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi kediaman orang tua OR (16), remaja yang meninggal dunia setelah sakit usai dicekoki obat keras pil Hexymer dan diperkosa delapan orang pelaku.
Selain meminta keterangan keluarga korban, KPAI juga menginvestigasi kasus tersebut. KPAI menyambangi Polsek Pagedangan menggali keterangan dari tersangka.
"Jadi komnas perlindungan anak hari ini berkunjung ke rumah keluarga korban untuk mendapatkan informasi langsung dari pihak keluarga, terutama yang sempat berkomunikasi sebelum almarhumah meninggal dunia. Yaitu bibi, ayah kandung dan neneknya dan kita mendapatkan informasi yang cukup banyak," ungkap Sekjen KPAI Dhanang Sasongko di Mapolsek Pagedangan, Senin (22/6).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
KPAI juga menggali keterangan dari dua orang tersangka utama yakni FF sebagai pacar korban dan tersangka S alias K selaku pemilik rumah di desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan yang dijadikan tempat korban diperkosa.
"Tujuan tadi bisa bertemu dengan para pelaku, adalah peran komnas untuk bisa mencari keterangan yang seutuhnya. Kita akan membantu proses ini, membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini sampai dengan ke persidangan nanti," jelas dia.
Menurutnya, kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR sangat keji. Apalagi tindakan tersebut dilakukan para pelaku secara bersama-sama.
"Sungguh termasuk kejahatan yang luar biasa. Memang kita sangat butuh sekali keterangan dari pelaku. Apa motivasinya, terus kejadian seperti apa dan apa yang melatar belakanginya, ini penting juga buat kita untuk bisa mencari tahu apa sesungguhnya banyak kejahatan-kejahatan seksual seperti ini, dan ini bisa kita berikan informasi kepada masyarakat bahwa orang tua harus waspada, harus menjaga anak-anaknya terutama dari sisi aktivitas media sosial," ungkap Dhanang.
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan AKP Efri menerangkan, saat ini baru 6 orang dari 8 tersangka pelaku pemerkosaan yang berhasil diamankan.
"Perkembangan masih diamankan 6 orang. Kemudian hasil otopsi juga masih proses penelitian, kemudian tim kami sedang bergerak, Mudah-mudahan dalam waktu yang tak terlalu lama mungkin kekurangan dua tersangka itu bisa kita tangkap," jelas dia.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal perlindungan anak sesuai Undang-undang nomor 17 tahun 2016 pasal 81 subsider pasal 82 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaMereka meminta untuk onani di lahan kosong pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaKendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca Selengkapnya