KPAI pertanyakan jeda waktu guru tewas diduga dianiaya siswanya di Sampang
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Anak Indonesia (KPAI) turut memantau kasus dugaan penganiayaan seorang siswa SMA Negeri 1 Torjun, HI, hingga mengakibatkan gurunya, Budi Cahyono. KPAI meminta kepolisian untuk mengusut penyebab sebenarnya kematian guru tersebut.
"Apakah karena pukulan si siswa atau sebab lain. Karena ada jeda antara peristiwa pemukulan dengan kematian korban. Jika karena pukulan siswa tersebut sebagai penyebab kematian, maka hukum haruslah ditegakkan meski si siswa masih usia anak," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/2).
Retno mengatakan, apabila terbukti melakukan tindak pidana siswa tersebut wajib diproses hukum sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurut dia, penanganan kasus itu harus memperhatikan hak-hak anak dan kondisi psikologinya sebagai anak sebagaimana diatur dalam UU SPPA tersebut.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. KPAI meminta kepolisian untuk mengusut apa sebenarnya penyebab kematian guru tersebut," ujar dia.
Kasus dugaan penganiayaan dialami korban sebelumnya terjadi pada Kamis (1/2) kemarin. Saat itu korban memberikan materi pelajaran seni lukis di di kelas IX SMA Negeri 1 Torjun. Korban diketahui merupakan guru kesenian. Salah satu siswa diketahui berinisial HL membuat gaduh di dalam kelas.
"Siswa HL ini tidak mendengarkan pelajaran, tapi justru mengganggu teman-temannya dengan mencoret-coret lukisan siswa lainnya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/2).
Melihat hal ini korban mengingatkan HL, supaya tidak membuat keributan dan mengganggu siswa lainnya di dalam kelas. Namun, HL tidak menghiraukan teguran dari korban. Bahkan, HL justru makin menjadi mengganggu teman, siswa lainnya. Budi yang menjadi korban bertanggung jawab sebagai guru pengajar di dalam kelas menghampiri HL.
"Korban memberikan tindakan, mencoret pipi HL dengan cat lukis. Tapi, HL tidak terima, kemudian memukul korban," kata Barung.
Dari pemukulan dilakukan HL ini, siswa yang ada di dalam kelas melerainya. Di sisi lain, siswa juga ada yang melaporkan guru. Akhirnya, korban dan HL dibawa ke ruang guru lalu menjelaskan duduk perkaranya kepada Kepala Sekolah. Mediasi pun dilakukan.
Saat itu Kepala Sekolah tidak melihat adanya luka di tubuh dan wajah korban. Kemudian mempersilakan Budi pulang ke rumah. Namun, sesampainya di rumah Kepala Sekolah mendapat kabar dari pihak keluarga bahwa Budi mengeluh sakit pada lehernya.
Selang beberapa saat itulah korban kesakitan dan tidak sadarkan diri. Oleh keluarga kemudian langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, saat mendapatkan penanganan medis dari dokter, karena kondisinya kritis, tidak lama kemudian korban meninggal.
"Dari keterangan dokter yang menangani, korban di diagnosa korban mengalami MBA atau mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi," ujar Barung.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri I Torjun Sampang Amat menjelaskan, peristiwa pemukulan siswa itu berawal saat guru Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Kala itu, ada siswa berinisial HI, yakni pelaku pemukulan tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut. Kemudian langsung mencoret pipinya dengan tinta.
Menurut dia, tindakan guru itu sudah biasa dilakukan kepada bagi siswa yang tidak memperhatikan pelajaran disampaikan. Namun, sang siswa HI langsur berdiri dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya. Versi lain karena HI berulah di dalam kelas.
"Saya sendiri sebenarnya sedang tidak berada di dalam kelas, informasinya HI ditegur oleh Pak Budi saat pelajaran kesenian terakhir itu, kemungkinan anak ini masih mengulang kembali kesalahannya dan tiba-tiba HI memukuli Pak Budi," ujar Amat.
Amat menuturkan, guru Budi memang sempat menceritakan atas kejadian di ruang kelas XII kepada dirinya. Saat menceritakan kejadian di dalam kelas itu XII itu, guru Budi masih terlihat sehat, tapi orangnya memang tampak lesu.
"Baru tadi (Kamis) sore saya mendengar kabar bahwa Pak Budi dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit Surabaya karena tidak sadarkan diri," kata Amat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Pemprov Jakarta memastikan telah mengambil tindakan atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaGuru di Sumbara Barat dilaporkan orang tua murid ke polisi
Baca SelengkapnyaMenhub memastikan akan mengevaluasi sejumlah aturan terkait proses pendidikan di STIP usai kematian Putu.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaPadahal guru itu mengaku tidak sengaja karena murid itu sembunyi di balik pintu.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya