KPAI Polisikan Pengurus Pesantren di Tasikmalaya karena Mencabuli 2 Santriwati
Merdeka.com - Dua santriwati di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku dicabuli pengurus pondok pesantren tempatnya belajar. Hal itu dilakukan pelaku kala santriwati tengah berada di kamar pondok karena izin sakit dan tak bisa mengikuti kegiatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus itu terungkap lewat laporan dan isu di tengah warga. KPAID Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan 17 hari guna membongkar dugaan tindakan asusila pengurus pesantren tersebut.
"Setelah kami melakukan investigasi pendalaman kurang lebih selama 17 hari demi mendapati betul bahwa diduga adanya pencabulan yang dilakukan pengurus pondok pesantren yang dilakukan kepada santri-santrinya," ujar Ato kepada Liputan6.com, Kamis (9/12).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Ato mengungkapkan, telah melaporkan kasus ini kepada Polres Tasikmalaya. Laporan ke polisi diwakilkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Sebab orang tua korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri secara langsung.
Menurut Ato jumlah korban diduga sebenarnya ada sembilan santriwati. Namun hanya dua yang dianggap cukup untuk dilaporkan.
Mulanya hanya satu santriwati yang mengadu telah mendapatkan pencabulan. Kemudian dari sana terungkap masih ada lagi yang mengaku mendapat tindakan tak senonoh pengurus pondok yang sama.
"Dalam investigasi yang dilakukan oleh KPAI ini tidak terjadi dalam satu waktu. Ada yang terjadi 18 hari lalu, ada juga peristiwanya yang dilakukan bulan Agustus lalu," ujarnya.
Menurut Ato, pelaku melancarkan aksinya kala mereka tengah terbaring sakit. Di mana korban didatangi kala santriwati lain tengah tak berada di kamar.
"Pada saat santri ini sakit, ketika sakit santri tersebut tidak ikut kegiatan pengajian. Jadi dia tetap di kobong (kamar bagi santri). Sehingga pada saat pagi hari kegiatan Subuh, santri yang lain mengikuti kegiatan, santri yang sakit ini didatangi oleh pengurus tersebut," katanya.
"Di situlah dia melakukan aksinya dengan beberapa alasan, rayuan, bujuk rayu dan lain sebagainya," lanjut dia.
Ato mengaku telah memberikan pendampingan psikologis kepada paling tidak lima santriwati yang diduga mendapat pencabulan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik mengembangkan dalam kasus ini. Ya semoga secepatnya pelaku ini ditetapkan jadi tersangka," tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaPimpinan Ponpes di Karawang Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan santriwati di ponpes yang diasuh oleh oknum kiai AM.
Baca Selengkapnya