KPAI sebut Gatot diduga cabuli anak dengan modus dijadikan artis
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta untuk mengawal kasus pencabulan terhadap anak-anak yang diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Ketua KPAI, Asrorun Ni'am mengatakan korban yang rata rata berusia 14 sampai 16 tahun itu umumnya diiming-imingi bisa menjadi artis atau sekedar backing vocal.
Asrorun pun menyatakan pihaknya siap menampung segala pengaduan korban-korban pencabulan Gatot Brajamusti untuk segera ditindak lanjuti.
"Modusnya kepentingan karir di bidang seni. Si anak dijanjikan menjadi backing vokal nah biasanya ada latihan kayak karantina," ujar Asrorun di kantor KPAI, Selasa (13/9).
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Berdasarkan penuturan yang dia dapatkan dari korban, terkuak bahwa korban yang rata rata berusia 14 sampai 16 tahun itu menerima pelecehan seksual di padepokan sambil menjalani masa karantina.
Parahnya lagi ,sebelum para korban dilecehkan mereka terlebih dahulu dicekoki narkoba jenis sabu. "Ya rata-rata mereka itu tidak tahu itu apa (sabu). Dikatakan Gatot itu biasa digunakan sebagai perantara untuk berkomunikasi dengan antar alam," lanjutnya.
Lantaran ketidaktahuannya itu, Asrorun menambahkan, para korban mengonsumsinya dengan tujuan agar bisa berkomunikasi dengan alam yang berbeda dan bisa segera populer menjadi artis.
Hari ini kuasa hukum para korban pencabulan Gatot Brajamusti, Elza Syarif melaporkan kasus ini ke KPAI. Dia berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor jika mengalami pelecehan seksual oleh ketua Parfi itu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca Selengkapnya