Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI sebut penahanan bayi di Palembang langgar kode etik bidan

KPAI sebut penahanan bayi di Palembang langgar kode etik bidan Ilustrasi Bayi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Adanya laporan dugaan penahanan bayi oleh seorang bidan di Palembang berinisial DW mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPAI) Palembang. Bidan DW dinilai melanggar kode etik dan sumpah profesi.

Ketua KPAI Kota Palembang, Adi Sangadi mengungkapkan, tindakan bidan DW itu sangat tidak terpuji. Tindakannya dinilai sama saja memisahkan orang tua dan anak. Padahal, bayi baru dilahirkan membutuhkan perawatan dan kasih sayang oleh orangtuanya.

"Kami kecam tindakan oknum bidan DW. Tak seharusnya dilakukan terhadap pasiennya," ujar Adi, di Palembang, Selasa (17/5).

Menurutnya, perbuatan DW harus mendapatkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan. Sebab, DW telah melanggar etika dan sumpah profesi.

"Kalo soal pembayaran, mungkin sedang diupayakan oleh pasien. Tidak perlu ada penahanan bayi seperti itu," jelasnya.

Tak hanya sanksi pidana, masih kata Adi, pihak terkait harus mencabut izin praktek bidan DW jika terbukti bersalah. Pemerintah juga diimbau memberikan aturan tegas dan kontrol terhadap setiap klinik atau tempat persalinan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Cabut izin praktiknya, pemerintah tidak boleh tinggal diam," tandasnya.

Sebelumnya, seorang bidan di Palembang berinisial DW dilaporkan ke polisi karena diduga telah menahan bayi pasien karena biaya persalinan belum ditebus.

Korban bernama Triani (42) warga Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, di hadapan petugas, Triani menuturkan, bayinya ditahan terlapor selama empat bulan terakhir sejak kelahiran secara operasi cesar pada 31 Januari 2016 di tempat praktek DW tak jauh dari kediamannya.

Alasan penahanan bayi laki-laki itu, kata Triani, lantaran dirinya tidak sanggup membayar biaya persalinan Rp 9 juta dan perawatan Rp 125 ribu per hari, hingga total harus dibayar sebesar Rp 20 juta.

Triani juga sempat dipaksa menginap di klinik bidan tersebut selama perawatan selama 40 hari usai persalinan. Begitu sembuh, Triani disuruh pulang sendirian untuk mencari uang. Sementara bayinya masih ditahan sampai biaya persalinan lunas. Korban pun mencicil biaya itu namun belum juga dikembalikan.

Triani khawatir, bidan itu akan menjual bayinya jika tidak juga melunasi uang yang diminta. Sebab, bidan itu pernah mencetuskan kalimat banyak orang yang ingin punya anak dan mampu merawat anaknya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

Para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya
Menengok Aktivitas Klinik yang Diduga Tak Becus Tangani Bayi hingga Meninggal Dunia di Tasikmalaya
Menengok Aktivitas Klinik yang Diduga Tak Becus Tangani Bayi hingga Meninggal Dunia di Tasikmalaya

Salah satu klinik di Tasikmalaya kini menjadi perbincangan publik karena diduga memberi pelayanan yang buruk kepada pasien bersalin sehingga bayinya meninggal.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Jeritan Hati Ibu Bayi yang Kritis di RSAB Harapan Kita Diduga karena Kelalaian Perawat, Cuma Dapat Minta Maaf dari Kepala Ruangan
Jeritan Hati Ibu Bayi yang Kritis di RSAB Harapan Kita Diduga karena Kelalaian Perawat, Cuma Dapat Minta Maaf dari Kepala Ruangan

Curhatan ibu bayi viral diduga jadi korban kelalaian pihak rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel
Polisi Selidiki Unsur Pidana Kasus Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember di Jaksel

Selain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Polwan Kunjungi Panti Asuhan Balita di Semarang, Penuh Haru
Viral Momen Polwan Kunjungi Panti Asuhan Balita di Semarang, Penuh Haru

Viral momen polwan kunjungi panti asuhan balita di Semarang, penuh haru.

Baca Selengkapnya
Ibu Bayi Dugaan Korban Malpraktik Datangi RSAB Tuntut Klarifikasi Lengkap
Ibu Bayi Dugaan Korban Malpraktik Datangi RSAB Tuntut Klarifikasi Lengkap

Singkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.

Baca Selengkapnya