Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI sebut ruang konseling SPN Dirgantara Batam lebih seperti gudang

KPAI sebut ruang konseling SPN Dirgantara Batam lebih seperti gudang gedung SPN Penerbangan Dirgantara Batam. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebagai tindaklanjut penanganan kasus dugaan kekerasan dan pendidikan semi militer di Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Batam, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengirimkan surat kepada Gubenur Kepulauan Riau (Kepri), untuk difasilitasi rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu, KPAI juga mengundang Kompolnas dan Kemendikbud untuk turut hadir dalam rapat koordinasi, membahas dugaan kekerasan dan adanya ruangan yang seperti sel tahanan di sekolahan.

"Apalagi menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di beberapa media, ada beberapa SMK penerbangan di Batam yang diduga juga menerapkan pendidikan semi militer dan masih menerapkan hukuman fisik," Kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi, Jumat (14/9).

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut dia mengatakan, lembaga pendidikan seharusnya tak ada kekerasan dan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

KPAI sudah berkoordinasi dan mengirim surat kepada Ketua Kompolnas dan bersedia hadir dalam rapat koordinasi dan juga akan pengawasan ke Batam. KPAI juga akan ke Batam untuk bertemu korban dan keluarganya serta untuk pengawasan langsung ke sekolah.

Rapat koordinasi akan dilaksanakan Senin (17/9) di Kantor Gubenur Kepri. Selanjutnya, KPAI dan Kompolnas akan menuju Batam untuk melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan Polres Barelang.

"KPAI berharap pihak Kemendikbud juga ikut pengawasan ke Batam, mengingat persoalan utama dalam kasus ini adalah semangat untuk melakukan pembenahan sistem pendidikan yang lebih ramah anak di Batam," timpal Retno.

Terkait ruang konseling dan pembinaan mental yang ada di SPN Dirgantara, KPAI menilai ruang tersebut jauh dari nyaman apalagi ramah anak. Ruangan itu lebih terlihat seperti gudang. Jika membandingkan dengan ruangan konseling yang pernah didatangi Komisioner KPAI di beberapa sekolah, seperti di SMAN 3 Jakarta, SMAN 13 Jakarta, SMAN 1 Semarang dan SMP Dwijendra Bali, yang sangat nyaman, disertai pendingin udara, sofa dan ruang konseling yang disekat-sekat agar lebih privat saat konseling, maka ruangan konseling milik SPN Dirgantara Batam dapat dikatakan kurang layak menjadi ruang konseling.

Berpedoman pada definisi dan tujuan konseling, maka ruangan konseling SPN Dirgantara Batam menggambarkan kekeliruan berpikir tentang makna konseling bagi peserta didik.

"Konseling sejatinya bukan menghukum siswa yang bermasalah, tetapi membantunya keluar dari masalahnya sehingga dia bisa menyadari kesalahannya, memahami konsep dirinya dan bisa mengoptimalkan potensi dirinya. Ruang konseling bukan untuk mengurung siswa yang melanggar aturan, karena KPPAD KEPRI sudah dua kali membebaskan siswa SPN Dirgantara Batam yang sudah ditahan di ruangan konseling itu selama lebih dari 24 jam," beber Retno.

Meskipun seorang siswa bersalah melanggar aturan sekolah, namun sebagai anak, hak-haknya harus tetap dipenuhi. Anak harus dilindungi oleh pihak sekolah dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis maupun kekerasan seksual (pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak). Dikurung dalam ruangan seperti itu pastilah menimbulkan tekanan psikologis bagi anak didik. Belum kebutuhan untuk ibadah, makan minum yang layak dan urusan buang air besar kecil.

"Jadi pertanyaan bagi KPAI, berapa lama proses konseling anak bermasalah sampai yang bersangkutan mengalami kelelahan sehingga sekolah harus menyediakan kasur, bahkan sampai menginap di ruang konseling. Bagaimana kalau yang melanggar sampai lima siswa, apakah akan dimasukan juga dalam ruangan kecil tersebut dan tidur di Kasur seukuran itu?" urai Retno lagi.

Sementara Itu Komisioner KPAI Daerah Provinsi Kepri Erry Sahrial terkait sistem pendidikan SMK Penerbangan Batam kasus tersebut akan diselesaikan antarlembaga. "Untuk pihak Siswa dan orang tua korban tidak dilibatkan lagi dalam dalam hal ini," kata Erri.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi
Buntut Mahasiswa STIP Meninggal, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Pihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif
Tangani Kasus Perundungan, KPAI Minta Binus School Kooperatif dan Koordinatif

“Ya agar sekolah berkoordinasi dan kooperatif. Yang terpenting itu kok, kalau cepat kooperatifnya, itu cepat selesai,” kata Komisioner KPAI Dyah

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru Tak Digusur, Ini Alasannya
KPAI Surati Heru Budi Minta TK Gudang Peluru Tak Digusur, Ini Alasannya

KPAI mengirim surat ke Heru Budi sejak Senin, 4 September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum
VIDEO: Taruna STIP Dipukul Senior sampai Tewas, Kemenhub Baru Pasang CCTV & Bantu Proses Hukum

Sanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya