KPAI Tanggapi Sandiaga: Konsep UN Sekarang Sudah Berubah dari Sebelumnya
Merdeka.com - Usai debat cawapres 17 Maret lalu, isu penghapusan Ujian Nasional yang dilontarkan Sandiaga Uno ramai menjadi perdebatan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, mengatakan, konsep kelulusan UN sekarang berbeda.
"Konsep kelulusan dalam UN dibanding kebijakan sebelumnya saat ini sudah berubah," ucap Susanto kepada Liputan6.com, Selasa (19/3).
Meskipun sudah berubah, dia enggan menjelaskan konsep UN sekarang. Pasalnya, ini sudah masuk ranah kebijakan yang dimiliki Kemendikbud.
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Mengapa UT butuh kerangka baru untuk standar nasional dan akreditasi? Kerangka sebelumnya cenderung preskriptif dan berorientasi pada proses dan kurang menekankan pada luaran. Kerangka seperti ini tidak memberikan ruang gerak pada UT sebagai satu-satunya single mode distance teaching university di Indonesia.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"ini menyangkut kebijakan, baiknya kontak Pak Mendikbud atau Pak Dirjen," jelas Susanto.
Dia juga enggan memaparkan lebih jauh apakah UN sekarang lebih memberatkan anak atau tidak. Namun, Susanto menyebut wacana penghapusan UN sebenarnya telah dikaji oleh KPAI.
"Hemat saya seluruh visi misi yang disampaikan cawapres dalam debat lalu, merupakan bagian dari telaah KPAI. Prinsipnya, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi fokus utama," ungkap Susanto.
Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menilai pentingnya memfokuskan kepada pembangunan karakter budi pekerti. Sandiaga lantas mengutip pernyataan seorang pelajar asal Pamekasan bernama Salsabila Umar yang mengeluh kurikulum yang terlalu berat.
Dia pun berjanji akan menghapus ujian nasional (UN), dan menggantinya dengan program penerusan minat dan bakat.
"Kami akan menghapus ujian nasional. (UN) ini adalah biaya pendidikan tinggi. UN tidak berkeadilan. Kami ganti dengan penerusan minta dan bakat. Mereka (pelajar) akan mampu diarahkan ke ekonomi kreatif atau bidang lain sesuai kemampuannya," kata Sandiaga.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka Belajar episode ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaAndreas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
Baca SelengkapnyaDukungan perubahan status itu juga disampaikan oleh berbagai pihak
Baca SelengkapnyaPraktisi hukum Agus Widjajanto setuju apabila Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tahun 2002 tidak lagi berdasar pada Pancasila
Baca SelengkapnyaKementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.
Baca SelengkapnyaPihak UI menyatakan segera menyampaikan hasilnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk publik.
Baca SelengkapnyaJK lantas membandingkan pendidikan zaman dulu dimana guru lebih tegas dalam menegakkan kedisiplinan
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum menyatakan PKN tidak terpengaruh jargon koalisi dalam menentukan dukungan ke Capres.
Baca SelengkapnyaKurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaAnies menilai kesuksesan pendidikan ditentukan oleh guru yang berkualitas, bukan kurikulum yang diotak-atik.
Baca Selengkapnya