KPAI usul ada tempat penampungan anak saat orangtua kampanye politik
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyalahgunaan anak dalam keterlibatan kampanye politik. Hal ini menguat setelah adanya kejadian seorang ibu yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja dan membawa anaknya di intimidasi sekelompok orang menggunakan baju #2019GantiPresiden di Car Free Day, Minggu (29/4) lalu.
"Ini PKPU soal kampanye lagi kita dorong bersama Bawaslu dan KPU juga, jadi semangatnya itu selama ini kan isu politik dalam Pilpres, Pileg," kata Komisioner KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Lanjutnya, KPAI juga mengumpulkan data saat pesta demokrasi tahun 2014 yang menemukan keterlibatan anak dalam kampanye politik cukup tinggi. Dia berharap dari PKPU ini dapat mencegah keterlibatan anak.
-
Bagaimana cara agar anak terbebas? Edukasi tentang bahaya rokok ini harus dimulai sejak dini, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
-
Siapa saja yang memberi tekanan sosial pada anak? Peer pressure atau tekanan dari teman sebaya adalah tantangan yang mungkin dihadapi oleh anak-anak di sekolah atau saat bermain dengan teman-teman mereka.
-
Apa saja kegiatan positif yang bisa dilakukan anak untuk menghindari pergaulan bebas? Bantu anak Anda terlibat dalam aktivitas yang positif dan bermanfaat. Ini bisa berupa olahraga, seni, sukarelawan, atau kegiatan yang sesuai dengan minat mereka. Aktivitas positif dapat membantu mengisi waktu luang dan menjauhkan mereka dari lingkungan yang berisiko.
-
Siapa yang sedang berjuang untuk mendapatkan hak asuh anak? Sekarang, Kimberly sedang berjuang untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya, Rayden dan Aisyah, setelah bercerai.
-
Bagaimana melindungi anak dari polusi udara? Adapun beberapa cara melindungi anak dari polusi udara yang bisa diterapkan adalah sebagai berikut: a. Jauhkan anak dari asap rokok b. Jangan membakar sampah di area sekitar rumah c. Pastikan ventilasi rumah dan dapur baik. Agar asap masakan tidak menjadi polusi di dalam rumah d. Gunakan alat pembersih udara dengan penyaring yang memiliki teknologi high-efficiency particulate absorbing (HEPA) e. Selalu kenakan masker pada anak saat mereka beraktivitas di luar ruangan yang berisiko membuat si kecil terpapar polusi udara f. Lengkapi imunisasi anak g. Ajarkan kebiasaan hidup sehat pada anak, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
-
Siapa yang ikut serta dalam Rembug Anak? Kegiatan ini digelar selama dua hari, 2-3 Mei 2024, diikuti 50 pelajar setingkat SMP/SMA dari berbagai wilayah se-Banyuwangi. Mereka adalah perwakilan forum anak tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.
"Karena data yang kita temukan di 2014 itu kan pelibatan anak cukup tinggi juga, nah kita berharap di 2019 penyalahgunaan anak terutama kampanye bisa dihindari, maka PKPU ini kan kita harapkan bisa mengatur itu," tambahnya.
KPAI sendiri saat rapat bersama komisi II DPR RI mengusulkan adanya Day Care yakni tempat penitipan yang dapat menggantikan peran orangtua dalam mengasuh anak. Sehingga bila orangtuanya ikut kampanye anak bisa dititipkan dan tak terlibat kampanye politik. Jasra menjelaskan ini merupakan salah satu langkah solusi jangka pendek menghindari pelibatan anak dalam kampanye politik.
"Kita ke DPR kita angkat juga karena seperti ini, isu anak itu isu pinggiran bagi partai politik sementara kan akses luar biasa, apalagi yang ada di CFD kemarin kan luar biasa, anaknya menangis, ketakutan luar biasa, maka kita minta, kita ketemu juga dengan KPU dan berudiensi terkait hal ini, dengan Bawaslu sudah MOU, terkait bagaimana mencari solusi mengenai keterlibatan anak yang terus terjadi," tutur Jasra.
"Maka PKPU yang drafnya sudah masuk ke Komisi II kita masukan usulan bagaimana melindungi anak pada kegiatan politik mendatang, pemilu dan pileg, termasuk 2020, jadi ini terus menerus, kalau tidak ada terobosan isunya ya itu itu terus nggak ada peningkatan," tambahnya.
Jasra juga mengusulkan adanya peraturan kampanye politik yang melibatkan anak di media massa baik itu di televisi, cetak, dan lainnya. Dia berharap kandidat yang berkampanye meminta izin dengan anak tersebut dan tidak asal merekrut.
"Soal iklan iklan kampanye kita berharap ruang ruang publik baik TV, cetak dst agar menjauhkan video, foto foto foto anak untuk dieksploitasi, kan ada juga kita lihat kandidat itu kan dia berfoto dengan anak sekolah, dengan santri," ujarnya.
"Dan itu kan etikanya berhadapan dengan anak sejatinya harus minta izin kepada anak itu bahwa foto dan videonya di upload, tapi ini kan selama ini tidak dilakukan, nah ini salah satu bentuk penyalahgunaan dalam kampanye yang dilakukan partai politik atau pasangan calon," papar Jasra.
KPAI sendiri akan berkomunikasi dengan pimpinan partai politik pada bulan Juli kedepan. Hal ini untuk mencari solusi untuk mencegah atau tentang keterlibatan anak dalam kampanye politik.
"Kita akan lakukan komunikasi Dalam waktu dekat ini, mungkin setelah Pilkada lah termasuk kita akan mengupdate pelanggaran anak yang terjadi di Pilkada, nanti dari data yang sedang kita himpun ini kita sampaikan kepada partai politik nasional, berangkat dari pembelajaran Pilkada, apa kira kira solusi yang bisa kita berikan untuk melindungi anak anak bangsa ini, jadi mungkin Juli lah nanti kita akan undang pimpinan partai politik untuk memikirkan hal ini," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI mencatat terdapat 15 pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.
Baca SelengkapnyaAda indikasi mobilisasi anak-anak sekolah ini dilakukan pada sore hari di batas waktu pelarangan demo dengan pola yang mirip.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaKPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik
Baca SelengkapnyaPantauan mata di lokasi, ada sosok anak kecil yang duduk di barisan penonton.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di rumah sakit terdekat dari lokasi unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKPAI menyesalkan masih banyaknya pelanggaran hak-hak anak yang masih terus terjadi.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, korban eksploitasi anak sejumlah 147, namun KPAI hanya mendapatkan 14 pengaduan yang masuk.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya