KPAID upayakan rehabilitasi siswi SD pelaku dan korban kekerasan
Merdeka.com - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan siswi SD terhadap teman sekelasnya di Medan kini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara. Mereka menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan untuk menuntaskan kasus itu.
"Salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan yang digelar adalah upaya merehabilitasi pelaku. Kami berharap agar pelaku dan korban sama-sama direhabilitasi karena mereka masih anak-anak. Dinas Pendidikan Medan juga mengimbau agar tiap sekolah mengawasi siswa-siswinya," kata Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut Muslim Harahap, Rabu (15/10).
Pertemuan antara KPAID Sumut dengan Dinas Pendidikan Kota Medan sengaja digelar untuk membahas kasus yang menimpa seorang siswi SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, Medan, NA (9). Bocah ini mengaku dianiaya 5 teman sekelasnya. Dia disekap di kamar mandi yang dijaga 3 temannya. Di dalam ruangan itu, kemaluan dan anusnya ditusuk temannya yang lain, I dan T, dengan gagang brush kamar mandi setelah rok dan celananya diturunkan.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana intervensi dilakukan dalam pendidikan? Biasanya, pemerintah akan melakukan intervensi yaitu sebagai tindak melancarkan perencanaan kerja dalam sebuah negara. Dalam hal ini intervensi mempunyai konotasi menekan pihak tertentu, bisa diartikan rakyat dan anggota pemerintahan yang lain.
Akibat penganiayaan yang berlangsung di jam istirahat selama 3 hari berturut-turut ini, anus korban robek. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan, para pelaku kekerasan seksual terhadap NA tidak masuk sekolah.
"I sudah tiga hari tidak datang karena sakit, ada surat dokternya. Sementara T tidak hadir karena disuruh orang tuanya untuk beristirahat di rumah. Tadi orang tuanya menelepon sama saya," kata Syahrani, wali kelas IV SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, Medan.
Mengenai masalah permintaan keluarga korban agar pelaku dipindah, sekolah belum bisa mengabulkan. Alasannya, orang tua pelaku tidak meminta rekomendasi pindah.
"Surat pindah baru bisa dikeluarkan jika orang tua siswi pelaku meminta agar anaknya untuk dipindahkan. Sampai saat ini, orang tua keduanya tidak meminta itu, jadi bagaimana mau dibuat surat pindahnya," kata Syahrani.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaSiswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.
Baca SelengkapnyaWapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Palembang. Seorang ditahan karena membawa senjata tajam, sedangkan 10 lainnya harus menjalani rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaPihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.
Baca Selengkapnya