KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil terduga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap sesama pegawai berinisial MS. Staf pimpinan di mana posisi MS bekerja juga akan dipanggil dalam kasus ini. Isu pelecehan seksual antarpegawai KPI itu diketahui dari pesan berantai di aplikasi percakapan Whatsapp.
"Langkah-langkah di internal itu berupa kami tentunya yang pertama akan memanggil seluruh pihak dalam hal ini yang diduga pelaku maupun diduga korban untuk kita mintai klarifikasi secara internal," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah saat dihubungi, Rabu (1/9).
Pihaknya akan mendalami keterangan korban yang mengaku mengalami kejadian tersebut pada 2019 silam. Nuning menegaskan pimpinan KPI akan melakukan evaluasi atasan dari MS jika kabar tersebut benar terjadi.
-
Dimana OJK menemukan modus penipuan melalui whatsapp? Saat ini beredar pesan WhatsApp berbentuk pengiriman file APK yang mengatasnamakan kurir pengiriman paket, undangan pernikahan, surat terkait pajak, bahkan surat panggilan kepolisian.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa saja dampak dari penipuan WhatsApp? 'Phising ini di mana kita akan dikirimkan sebuah informasi yang sifatnya urgent, biasanya mengaku dari pihak bank yang meminta konfirmasi pilihan biaya transaksi, di mana di dalam wa tersebut akan ada link ke sebuah website yang kita harus isi data diri kita termasuk data perbankan dan lainnya,' ungkap dia kepada Merdeka.com, Kamis (31/8).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
"Nah ini juga bagian dari proses yang kemudian langkah-langkah internal kami, kalau emang benar. Kami akan melakukan evaluasi atasan langsungnya, karena kan ini ada bagian-bagian yang kemudian bertanggungjawab atas kejadian tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polisi, YLBHI, LBH Jakarta serta Komnas HAM. KPI berjanji bakal mendampingi MS jika akan kembali melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Terus kalau nanti saya sudah ketemu, yang bersangkutan akan melaporkan kembali ke polisi sebagaimana yang disampaikan rilis tersebut bahwa ditolak dan sebagainya, kami akan memberikan pendampingan dan mengantarkan ke kantor polisi untuk melakukan pelaporan kembali," tegasnya.
"Agar kenapa, karena ketika sudah ada kepastian hukum. Kami di KPI ketika mengambil tindakan tegas itu juga berbasis kepada putusan yang kemudian sudah bisa dipetanggungjawabkan," sambungnya.
Nuning menambahkan, pendampingan seperti pendampingan hukum, keamanan dan psikologi akan diberikan kepada MS. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.
"Kita tidak toleransi itu sama sekali, kalau memang itu terbukti dan terjadi. Tentu kita akan gunakan aturan-aturan kepegawaian yang ada di KPI, bisa paling tegas mereka dicopot dari pekerjaannya kan begitu," paparnya.
Aduan dari Korban
Korban berinisial MS, dalam pesan berantai yang beredar, mengaku apa yang dialaminya itu telah ia adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 11 Agustus 2017 silam melalui surat elektronik (email).
Dikonfirmasi, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan jika MS telah mengirimkan surat elektronik (email) yang berisi aduan kepada pihaknya.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Ulung dalam keterangannya, Rabu (1/9).
Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaHendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Baca SelengkapnyaPersoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.
Baca SelengkapnyaPetugas di lapangan siap membantu laporan pengguna KRL terkait tindakan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnya