Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI harap RUU Penyiaran segera diselesaikan

KPI harap RUU Penyiaran segera diselesaikan Ilustrasi siaran televisi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 bisa segera diselesaikan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian pada kualitas penyiaran Indonesia.

"Kami berharap RUU Penyiaran segera diselesaikan jika berbicara penyiaran yang lebih berkualitas. Jangan sampai perdebatan merugikan kewenangan KPI, merugikan kualitas penyiaran," kata Agung dalam diskusi bertema RUU Penyiaran, Demokrasi dan Masa Depan Media di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).

Agung menyadari bahwa pembahasan RUU ini masih mandek. Namun dia menyerahkan semua keputusan terkait pemilihan operator single mux (satu operator penyelenggara bagi seluruh stasiun televisi) ataupun multi mux (pihak swasta bisa mengelola infrastruktur penyiaran sendiri) pada DPR.

Orang lain juga bertanya?

"KPI dalam posisi menyerahkan ke DPR, kalau single, konsekuensi dari misalnya televisi sudah membangun tower di 32 provinsi, maka harga sewa dikurangi. Multi atau single kekuatan KPI harus diperluas, kalau multi atau single condong ke penguatan pemilik modal sama saja," ungkapnya.

Selain itu, kata Agung, KPI juga harus memiliki aturan yang jelas terkait dengan single mux dan juga multi mux yang akan segera ditentukan oleh DPR. Namun, jika nanti ya DPR memilih single mux, KPI berharap pemerintah tidak dengan sengaja menutup konten siaran yang memberitakan hal negatif tentang pemerintah Indonesia.

"Memang dalam KPI itu harus dibuat semacam regulasi yang jelas, kalau single jangan sampai negara menutup siaran karena memberitakan negatif tentang pemerintah. Semakin banyak televisi dalam era digital maka demokrasi akan semakin berkualitas," ucapnya.

Sebelumnya, Agung mengatakan pembahasan RUU penyiaran ini alot di parlemen karena siapa pengelola multiplekser (mux) masih belum mencapai kata sepakat di DPR. Selain itu polemik antara single mux dan multi mux masih terus menjadi perdebatan yang membuat RUU ini tak kunjung rampung.

"Mandeknya di DPR karena satu hal, siapa pengelola mux di era digital ini. Ada pendapat single mux sudah seharusnya sebagaimana UUD1945 Pasal 33," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala
Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya