Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI Nonaktifkan Pegawai Korban Pelecehan & Perundungan Agar Fokus Hadapi Kasusnya

KPI Nonaktifkan Pegawai Korban Pelecehan & Perundungan Agar Fokus Hadapi Kasusnya Ilustrasi pemerkosaan. ©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menonaktifkan pegawainya MS, pegawainya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI. MS resmi dibebastugaskan per 6 September 2021.

"Iya dinonaktifkan. Bahasa halusnya dibebastugaskan. Nonaktif sejak 6 September 2021," ujar Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin kepada Liputan6.com, Selasa (2/10).

Mualimin menerangkan, kliennya dinonaktifkan guna berkonsentrasi dalam menjalani proses penyidikan kasusnya.

"Dalam surat yang diterbitkan KPI, alasan korban MS dinonaktifkan agar 'Bersikap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan oleh pihak kepolisian dan proses lainnya yang dijalankan oleh Lembaga berwenang demi tegaknya kebenaran dan keadilan'" katanya.

Mualimin mengatakan, kendati dinonaktifkan, MS masih diminta untuk mengisi kehadiran secara daring. Namun pada Senin kemarin, 1 November 2021, MS dipanggil Sekretaris KPI dalam rangka Penerapan Disiplin Kerja. Sebabnya ia pernah sehari tidak mengisi kehadiran secara online.

"MS saat itu sedang kumat stres dan trauma. Jadi sedang istirahat, tak sempat isi presensi di sore hari," kata dia.

Menurut Mualimin, hal itu yang membuat MS drop dan cemas. "Katanya dinonaktifkan, tapi masih disuruh kerja dari rumah dan wajib absen (presensi) tiap pagi. Giliran absen, satu hari tidak absen, langsung dapat surat panggilan penertiban," kata dia.

Saat itu MS tak menghadiri pemanggilan tersebut. Dikatakan Mualimin hal itu karena MS mengalami sakit lambung.

"Karena asam lambung naik, ulu hati sakit, tensi darah juga naik, akhirnya MS tidak hadir di KPI. MS pilih berobat ke RS PELNI untuk berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam," kata Mualimin.

Kendati dinonaktifkan, menurut Mualimin, MS menerima keputusan tersebut. Asalkan dia tetap menerima gaji.

"Untungnya MS tiap bulan masih menerima gaji. MS menerima dinonaktifkan, asal tetap menerima upah dan tidak dibebani tugas," harap dia.

MS merupakan pegawai KPI yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh sesama pegawai KPI lainnya. Dugaan itu berujung pada kasus hukum.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan
Begini Status Kepegawaian ASN Musi Rawas Pemerkosa Bocah usai Tersangka, Masih Gajian Tiap Bulan

ASN Musi Rawas SM ditangkap polisi karena melakukan perkosaan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun.

Baca Selengkapnya
Ini yang Jadi Pertimbangan Dewas KPK Hanya Jatuhkan Sanksi Sedang ke Nurul Ghufron
Ini yang Jadi Pertimbangan Dewas KPK Hanya Jatuhkan Sanksi Sedang ke Nurul Ghufron

Wakil Ketua Nurul Ghufron dijatuhkan hukuman berupa teguran dan pemotongan gaji

Baca Selengkapnya
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK

Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan
11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan

Jika terbukti bersalah pegawai Komdigi akan dipecat.

Baca Selengkapnya
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya