Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI Siap Mediasi dengan Stasiun TV Jika Ada Laporan dari Nirina Zubir

KPI Siap Mediasi dengan Stasiun TV Jika Ada Laporan dari Nirina Zubir Rilis kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir. ©Kapanlagi.com/Budy Santoso

Merdeka.com - Nirina Zubir menuntut salah satu stasiun televisi untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat siaran langsung pada Kamis (18/11). Nirina Zubir menjadi salah satu narasumber merasa dijebak karena dihadapkan dengan pengacara tersangka kasus mafia tanah ibundanya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum bersedia ikut campur dalam persoalan antara Nirina Zubir dengan stasiun televisi tersebut. Lantaran belum adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, KPI menunggu laporan resmi dari Nirina Zubir maupun pihak TV One. Laporan itu bisa menjadi dasar bagi KPI untuk mengambil tindakan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau tidak ada permintaan dari para pihak kita tidak akan kemudian masuk ke sana. Kalau ada permintaan dari para pihak bisa jadi kemudian kami akan mencoba untuk memediasi," kata dia saat dihubungi, Minggu (21/11).

Mulyo mengaku telah menurunkan tim pemantau untuk menelaah tayangan tersebut. Namun, dia belum mendapatkan hasil kajiannya secara tertulis.

"Kemarin saya meminta tim pemantauan mengkaji terlebih dahulu tapi laporannya belum sampai ke saya," ujar dia.

Kendati secara kelembagaan masih melakukan analisis, Mulyo menilai pihak stasiun televisi telah menjalankan prosedur. Pernyataan Mulyo merujuk pada pemberitaan di media dan penjelasan dari pihak stasiun televisi.

"Sebetulnya tidak ada prosedur yang salah dalam talkshow itu, narsum yang dihadirkan semuanya sudah diinformasikan kepada pihak narasumber yang dihadirkan topik apa yang dibahas, dan tidak ada upaya yang menyudutkan," ucap dia.

Mulyo memisahkan, antara persoalan tayangan dengan keluhan Nirina atas pernyataan pengacara tersangka. Menurut Mulyo, stasiun televisi tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf. Mulyo memperoleh kiriman berupa permintaan maaf secara tertulis dari tim pemantau KPI.

"Soal ada komentar komentar dari pihak yang kuasa hukum yang kemudian membuat jengkel Nirina mungkin hal lain. Secara terbuka pihak tvOne sudah sampaikan permohonan maaf melalui websitenya di media sosial sudah disampaikan juga," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Executive Vice Chief Editor tvOne Lalu Mara Satriawangs menyampaikan, TV One telah menjalankan program sesuai prosedur dan mengikuti pedoman Perilaku Penyiaran (P3).

"Kami memegang teguh UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan KPI," kata dia saat dihubungi, Minggu (21/11).

Lalu Mara menyinggung keterangan tertulis yang buat oleh Manager Hard News Talkshow. Menurutnya, isinya menjabarkan kehadiran pengacara tersangka. Kehadiran pengacara dibutuhkan demi menjalankan prinsip cover both side

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran
KPI Putuskan Tayangan Ganjar Pranowo Azan Bukan Pelanggaran

KPI mengimbau Lembaga Penyiaran tidak memihak salah satu capres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo
VIDEO: Terbaru! Putusan KPI Usai Geger Capres Ganjar Muncul di Azan TV Milik Bos Perindo

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tayangan azan menampilkan Bacapres Ganjar Pranowo tidak melanggar ketentuan P3SPS

Baca Selengkapnya
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan
Pimpinan Minta Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri, KPK Tegaskan Tak Beri Pembelaan

Firli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance
Nawawi soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: Pertimbangkan Zero Tolerance

Nawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Pengacara Sebut Penyidik Tidak Temukan Barang Bukti Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya
KPK Tolak Permintaan Polda Metro Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Ini Alasannya

KPK menolak permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan supervisi kasus dugaan pemerasaan Firli terhadap SYL.

Baca Selengkapnya