Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI tegur tvOne dan RCTI karena tayangkan iklan Tong Fang

KPI tegur tvOne dan RCTI karena tayangkan iklan Tong Fang klinik tong fang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada tvOne dan RCTI terkait penayangan iklan Klinik Tong Fang. KPI menilai penayangan iklan jasa pengobatan tradisional oleh dua lembaga penyiaran itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Sistem Program Siaran (P3SPS).

Dikutip dari situs resmi KPI, Kamis (9/8), pelanggaran itu berupa penayangan adegan testimonial pasien dan pemberian diskon bagi pasien yang melakukan pengobatan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan iklan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

Catatan KPI, iklan Klinik Tong Fang pernah ditayangkan oleh tvOne pada 8 Juli 2012 pukul 12.51 WIB dan RCTI pada 8 Juli 2012 pukul 05.39 WIB.

Atas alasan itu, KPI mengirimkan surat teguran itu kepada Dirut tvOne, Ardiansyah Bakrie dan Dirut RCTI, Hary Tanoesoedibjo. Surat ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto.

Surat teguran itu menjelaskan, sesuai ketentuan tentang pengaturan siaran iklan dalam P3 Pasal 43 dan SPS Pasal 58 ayat (1) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012, siaran iklan wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang periklanan dan berpedoman pada Etika Pariwara Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan Pasal 5 huruf m dan n, testimonial pasien dan pemberian diskon bagi pasien atas pelayanan kesehatan tidak diperbolehkan. Larangan sama juga diatur dalam Etika Pariwara Indonesia Bab III A No. 2.10.1 dan 2.10.3.

Selain pelanggaran di atas, KPI juga menemukan pelanggaran serupa pada penayangan siaran iklan Tong Fang tanggal 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 23, 28, dan 29 Juli 2012.

Tak hanya itu, KPI Pusat juga mengirim imbauan kepada seluruh stasiun TV melalui yang meminta agar melakukan editing terhadap adegan yang dianggap melanggar. KPI juga menerima hasil analisis dari Badan Pengawas Periklanan yang menyatakan siaran iklan Klinik Tong Fang berpotensi melanggar Etika Promosi Rumah Sakit dan Etika Pariwara Indonesia.

Tindakan itu juga dilakukan adanya keluhan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (The Indonesian Medical Council) yang mendesak KPI untuk memberikan teguran atau sanksi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media
Ganjar Nongol di Azan TV, Golkar Sindir Etika Pemilik Media

Golkar mengatakan, seharusnya pemilik televisi memahami etika jelang kontestasi politik 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib
VIDEO: KPI Tegas Panggil Stasiun TV Tayangkan Capres Ganjar di Azan Magrib

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanggil stasiun televisi yang menayangkan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dalam tayangan azan magrib.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pencetus Slogan SCTV Satu untuk Semua Ternyata Keponakan Gus Dur, Sosoknya Terkenal Cerdas
Pencetus Slogan SCTV Satu untuk Semua Ternyata Keponakan Gus Dur, Sosoknya Terkenal Cerdas

Ia membidani lahirnya ratusan iklan, mulai iklan televisi hingga calon presiden.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.

Baca Selengkapnya
Logo Dipakai Parodi Tak Etis, Indosiar Ultimatum Pembuat Konten
Logo Dipakai Parodi Tak Etis, Indosiar Ultimatum Pembuat Konten

Indosiar geram banyak pembuat konten 'mencatut' logo dan program untuk dibuat video parodi.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

ATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja

Baca Selengkapnya
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan
NasDem: Iklan Videotron Anies Jarang, Sekalinya Ada Diturunkan

Harus ada penjelasan dari pihak pengelola soal penurunan iklan videotron Anies tersebut.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini

Iklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Komisaris MNC Sky Vision Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan RCTI
Penjelasan Komisaris MNC Sky Vision Soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan RCTI

Munculnya Bacapres Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di stasiun TV swasta RCTI menimbulkan polenik di masyarakat.

Baca Selengkapnya