KPI 'warning' TV jangan beritakan prostitusi secara detail
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alifsahrin atau akrab dikenal Tata Chubby atau Mpi di Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, memicu maraknya pemberitaan mengenai praktik prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial.
Beberapa lembaga penyiaran pun secara detail mengupas praktik-praktik prostitusi tersebut, baik dalam bentuk berita langsung (straight news), wawancara maupun liputan investigasi. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan sejumlah muatan yang tidak pantas dan tidak etis untuk disiarkan di ruang publik terkait praktik prostitusi tersebut.
"Seperti cara PSK memasarkan diri, cara melayani pengguna jasa, hal-hal yang dilakukan untuk memuaskan pelanggan, fasilitas yang didapat dari praktik tersebut, besaran tarif pelayanan singkat sampai dengan pendapatan perbulan hingga tarif jual keperawanan," kata Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (23/4).
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Apa saja dampak buruk dari pikiran kotor yang tidak dikelola? Terdapat beberapa dampak negatif dari pikiran kotor yang tidak dikelola dengan baik: 1. Membuat pikiran negatif: Berpikiran kotor dapat menyebabkan munculnya pikiran-pikiran negatif yang tidak sehat. Pikiran-pikiran ini dapat merusak kepercayaan diri dan menyebabkan perasaan tidak aman. Pikiran negatif juga dapat menyebabkan perasaan cemas, depresi, dan stres yang berlebihan.
-
Apa saja contoh bentuk penyimpangan sosial? Ada beberapa bentuk penyimpangan sosial yang bersifat negatif, di antaranya sebagai berikut: 1. Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah bentuk penyimpangan sosial yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak. 2. Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Bentuk penyimpangan sosial ini adalah perilaku menyimpang yang nyata dan sering terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Aksi penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan pelakunya akan dicap sebagai “pencuri“, “pemabuk“, “penodong“, dan “pemerkosa“. 3. Penyimpangan individual (individual deviation) Bentuk penyimpangan sosial ini dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. 4. Penyimpangan Kelompok Bentuk penyimpangan sosial kelompok adalah tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok yang bertentangan dengan norma masyarakatyang berlaku. 5. Penyimpangan situasional Bentuk penyimpangan situasional disebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional atau social diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk berbuat menyimpang. 6. Penyimpangan sistematik Adalah suatu contoh tingkah laku menyimpang yang disertai organisasi sosial khusus, status formal, peranan-peranan, nilai-nilai, norma-norma, dan moral yang semuanya berbeda dengan situasi umum.
-
Kenapa playing victim merugikan hubungan sosial? Orang yang memiliki sikap playing victim cenderung akan berlaku sering menyalahkan orang lain dan enggan bertanggung jawab. Mereka akan memiliki hubungan interpersonal yang tidak sehat.
-
Mengapa penyimpangan sosial terjadi? Winles dalam bukunya yang berjudul Punishment and Reformation menyebut bahwa penyebab terjadinya suatu penyimpangan sosial atau penyebab seseorang mempunyai perilaku yang menyimpang terdiri dari dua faktor: 1. Faktor Subyektif, yakni faktor yang sudah ada dalam diri seseorang (bawaan yang telah ada sejak dilahirkan). 2. Faktor obyektif atau faktor yang berasal dari luar (lingkungan).
Agatha menambahkan, bahkan terdapat TV yang menampilkan contoh pemasaran PSK melalui media sosial dengan kata-kata yang sangat vulgar. KPI memahami bahwa media menjalankan fungsi yang sangat penting dalam melakukan kontrol sosial dan membongkar praktik-praktik tidak lazim yang membawa dampak buruk bagi masyarakat, termasuk kasus prostitusi.
"Namun demikian, lembaga penyiaran tidak dapat mengupas praktik-praktik prostitusi tersebut secara detail yang dapat menyebabkan masyarakat mencontoh perilaku yang tidak baik dan tidak pantas," jelas Agatha.
"Terlebih tayangan yang mengupas praktik prostitusi secara detail disiarkan di bawah pukul 22.00 dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi anak-anak dan remaja yang masih menonton televisi pada jam tersebut," imbuhnya.
Agatha menegaskan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 secara jelas telah mengatur bahwa program siaran yang menampilkan muatan mengenai PSK wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat (Pasal 21).
Program tersebut juga harus disajikan secara santun, berhati-hati dan tidak membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
"Di samping itu, prinsip-prinsip jurnalistik juga melarang program siaran yang bersifat cabul, Pasal 40 huruf a," tegasnya.
Atas dasar hal-hal tersebut, KPI meminta lembaga penyiaran mematuhi ketentuan yang telah diatur di dalam P3SPS dan prinsip-prinsip jurnalistik. Hal ini harus menjadi perhatian mengingat televisi merupakan media yang berpengaruh sangat besar terhadap sikap, pola pikir dan perilaku masyarakat.
"Fenomena praktik prostitusi yang semakin marak sungguh menjadi keprihatinan bagi kita semua, maka lembaga penyiaran diimbau tidak over expose dalam menayangkan muatan-muatan yang tidak pantas yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat untuk turut menggunakan jasa pekerja seks komersil serta mendorong masyarakat menempuh jalan instan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang sulit," jelasnya.
Kepada masyarakat, khususnya orangtua, KPI mengimbau agar secara selektif memilah tayangan dan melarang anak-anak dan remaja menonton muatan-muatan yang tidak sesuai dengan peruntukan usianya. Orang tua juga diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penjelasan agar anak-anak dan remaja tidak terpengaruh pada arus dan gaya hidup yang negatif.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaLarangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta waspada pemakaian gadget mengingat pemasaran judi online memanfaatkan perantara gadget.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar dicatut bersama Raffi Ahmad dan Najwa Shihab dalam sebuah video editan AI.
Baca SelengkapnyaKapolri menegaskan, sejauh ini Polri terus menangani kasus judi online secara profesional.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca Selengkapnya