KPK: 95% Data LHKPN Tak Akurat, Banyak Harta Pejabat Negara Belum Dilaporkan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 95 persen data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) yang diterima tidak akurat. Data yang dikirim pejabat negara tidak sesuai dengan kekayaan yang mereka miliki.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan temuan ini didapat berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian terhadap LKHPN dari 1.665 penyelenggara negara yang tersebar di eksekutif, legislatif, yudikatif, sampai BUMN/BUMD.
"Tapi berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95% LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan terhadap kebenaran isinya itu, 95% memang tidak akurat secara umum. Banyak harta yang tidak dilapor, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," kata Pahala dalam webinar, Selasa (7/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pihaknya menyatakan bakal lebih aktif memeriksa data tersebut ke berbagai stakholder terkait. Tujuannya untuk dibandingkan dengan data LKHPN yang dilaporkan para pejabat negara.
"Bahwa yang namanya A dengan keluarga istrinya, anak yang sudah dewasa ini ini apakah punya rekening di bank. Nanti secara otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya. Nanti transaksinya kelihatan," ujarnya.
Selain mendapati banyaknya harta yang tidak dilaporkan, Pahala juga menyebut adanya keanehan dalam transaksi bank sejumlah penyelenggara negara. Angka pendapatan dengan pengeluaran tidak sesuai karena alami kenaikan yang tidak konstan.
"Kalau saya penghasilannya misalkan satu rupiah, harusnya di banknya kira-kira ada satu rupiah masuk, setengah rupiah keluar gitu ya. Tatapi bukan saya laporkan penghasilan saya satu rupiah. Secara konstan (tetap) setiap bulan saya dapat misal 100 rupiah, (bertambah) 150 rupiah, 200 rupiah seperti itu. Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukan profil yang tidak fiit dengan data keuangannya," bebernya.
"Kita ingin kenapa akurasi ini kita pergi lebih cepat, gitu lebih maju karena semakin kita pikir kepatuhan tinggi maka ini akurasi akan menjadi fokus KPK ke depan," lanjutnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan ada anggapan yang membuat kepatuhan dan akurasi LHKPN para penyelengara negara menjadi masalah. Karena masih banyak pejabat yang menganggap kepetingan laporan hanya sebelum dan sesudah menjabat.
"Tetapi kalau kita baca pasal 5 ayat 2 LHKPN, dilakukan kewajibannya ada 3 kali tiga item disebut di situ. Sebelum, selama, dan setelah. Nah yang selama ini kadang kawan-kawan dari eksekutif, legislatif, dan eksekutif, kita pakai pasal 5 ayat 3 aja," tuturnya.
"Nah sebelum dan setelah saja, selamanya tidak mau. Nah itu loh katanya tidak ada kewajiban. Padahal saya menduduki kewajiban selama 5 tahun," lanjutnya.
Artinya, Firli menggambarkan semisal menjabat di tahun 2019, biasanya LKHPN hanya dilaporkan nanti setelah menjabat di masa 2024. Padahal laporan tersebut harus diberikan secara berkala setiap tahunnya selama menjabat.
"Ini yang saya kira kawan-kawan perlu disampaikan, makna seperti itu. Jadi tolong ini, kalau KPK mengejar selamanya tolong juga dipenuhi," imbuhnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca Selengkapnya