KPK Agendakan Pemanggilan Kedua Dosen Udayana Terkait Kasus Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, pada Jumat (5/11) 2021 terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah Kabupaten Tabanan, Bali.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan kedua bagi saksi I Dewa Nyoman Wiratmaja yang merupakan ASN dosen di Universitas Udayana," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/11).
Ali Fikri berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan oleh lembaga antirasuah tersebut dan kooperatif untuk hadir guna memberikan keterangan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
Sebelumnya, kata dia, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa 10 orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bali.
Adapun 10 orang saksi yang dimintai keterangan tersebut, yakni I Made Sumerta Yasa yang merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan tahun 2017. Kedua, I Made Yasa jabatan sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan tahun 2016 hingga sekarang.
Selanjutnya, I Made Yudiana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan tahun 2017 sampai sekarang, I Nyoman Suratmika yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.
Kemudian, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, yakni I Nyoman Wirna Ariwangsa, I Putu Adnya Semapta selaku pemilik Jayaprana Production, I Putu Eka Putra Nurcahyadi sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2016 sekaligus anggota badan anggaran (Banggar) DPRD setempat tahun 2014.
Berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan periode 2008—2012 dan 2017 sekaligus Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan periode 2012—2017, yakni I Wayan Adnyana.
Terakhir, KPK juga memeriksa I Wayan Mahardika selaku Direktur Utama PT Sinarbali Binakarya dan Ida Bagus Wiratmaja yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan, Bali.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses pengajuan anggaran dan peruntukkan dari dana insentif daerah," kata Ali Fikri.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaNamun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri menggali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan Firli Bahuri sudah berkirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan ketidakhadirannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya